Pemkab Jember Raih Predikat Informatif 2025, Skor Keterbukaan Informasi Tembus 98,11

Jember, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Skor keterbukaan informasi publik Kabupaten Jember. (Dok: Diskominfo)

Jember, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur.

Dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jember resmi ditetapkan sebagai badan publik berpredikat Informatif.

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jember berhasil meraih nilai total 98,11, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 93,98.

Capaian ini sekaligus menegaskan konsistensi Jember dalam menjaga standar tinggi keterbukaan informasi publik.

Nilai Tinggi di Seluruh Tahapan Penilaian

Nilai 98,11 tersebut merupakan akumulasi dari tiga tahapan penilaian yang ketat. Kabupaten Jember mencatat skor 98,85 pada Self Assessment Questionnaire (SAQ), 99,14 pada tahap verifikasi faktual atau visitasi, serta 96,00 pada tahap presentasi dan wawancara. Dengan hasil tersebut, Jember masuk dalam jajaran elit pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Baca Juga :  Empat Kades di Tulangan Ditahan Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Diskominfo: Hasil Kerja Kolektif Seluruh OPD

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Predikat Informatif ini bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus membuka diri. Kami memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat diakses serta diawasi oleh publik,” ujarnya.

Regar menyebutkan, Monev tahun 2025 memiliki cakupan penilaian yang lebih komprehensif karena turut menilai aspek akuntabilitas dan partisipasi masyarakat secara terstruktur.

Dorong Inovasi Digital hingga Tingkat Desa

Menurut Regar, keberhasilan mempertahankan predikat Informatif juga didukung oleh penguatan keterbukaan informasi hingga tingkat akar rumput. Ke depan, Pemkab Jember berkomitmen terus mengembangkan inovasi digital layanan informasi publik.

“Kami tidak akan berpuas diri. Inovasi digital akan terus didorong agar layanan informasi publik semakin cepat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga pelosok desa,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa komitmen Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait) terhadap keterbukaan informasi akan semakin diperkuat pada tahun 2026, salah satunya melalui optimalisasi kanal pengaduan Wadul Gus’e sebagai sarana partisipasi publik.

Penetapan Hasil Monev di Sidoarjo

Sebagai informasi, penetapan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dilakukan di Sidoarjo, 14 November 2025, oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto.

Melalui evaluasi berkala ini, seluruh badan publik di Jawa Timur diharapkan terus meningkatkan integritas dan transparansi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (*)

Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *