Diduga Dana PSR Tak Disalurkan, Warga Silau Kahean Merasa Dikibuli

Simalungun, Obor Rakyat – Sejumlah warga Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, mengaku kecewa dan merasa dirugikan terkait Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bersumber dari bantuan pemerintah. Warga menilai program tersebut tidak berjalan transparan dan dana yang dijanjikan hingga kini belum mereka terima.
Diduga Dana PSR Tak Disalurkan, Warga Silau Kahean Merasa Dikibuli

Simalungun, Obor Rakyat – Sejumlah warga Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, mengaku kecewa dan merasa dirugikan terkait Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bersumber dari bantuan pemerintah. Warga menilai program tersebut tidak berjalan transparan dan dana yang dijanjikan hingga kini belum mereka terima.

Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, masyarakat Silau Kahean awalnya sangat tertarik mengikuti program PSR karena dijanjikan bantuan dana pemerintah per hektare (HA). Warga hanya diminta menyerahkan KTP dan mendaftar sebagai anggota kelompok tani.

“Kami tergiur karena katanya dapat bantuan PSR per hektare. Tapi setelah menunggu lama, dana tidak juga kami terima,” ujar warga kepada awak media, Rabu (21/1/2026).

Warga juga menyebutkan bahwa saat mempertanyakan pencairan dana kepada pihak yang mengurus PSR, mereka mendapat jawaban bahwa dana tersebut belum cair, padahal menurut informasi yang beredar di masyarakat, dana tersebut sudah keluar.

“Sepertinya kami dikibuli, bang,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gelar Temu Pisah dan Sertijab, Kapolres Tekankan Soliditas dan Profesionalisme

Nama Kepala Sekolah Disebut Warga

Dari penelusuran awak media, warga menyebut bahwa pihak yang mengurus program PSR tersebut diduga bernama Dunan J. Purba, yang diketahui menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 2 Sidiam Diam, Bandar Maruhur, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Dunan J. Purba membantah tudingan tersebut.

“Itu tidak benar,” ujarnya singkat.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan PSR yang diajukan seluas 60 hektare, namun yang telah cair baru sekitar 30 persen, dengan nilai sekitar Rp400 jutaan.

Ketika ditanya apakah diperbolehkan seorang kepala sekolah merangkap aktivitas pengurusan PSR, Dunan J. Purba menyatakan bahwa dirinya bertindak sebagai anggota kelompok tani.

“Saya kan anggota poktan,” katanya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai nama kelompok tani yang dimaksud, ia menyebutkan bahwa terdapat beberapa kelompok tani, salah satunya Kelompok Persatuan.

Dinas Pendidikan Belum Beri Tanggapan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun, Ueky Damanik, juga telah dimintai tanggapan terkait dugaan keterlibatan seorang kepala sekolah dalam pengurusan PSR. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat jawaban.

Akan Terus Dipantau

Kasus dugaan tidak disalurkannya dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini masih terus ditelusuri. Awak media akan terus mengikuti perkembangan dan mengupayakan konfirmasi lanjutan dari pihak-pihak terkait, termasuk instansi berwenang, guna memastikan kejelasan dan transparansi penggunaan dana bantuan pemerintah tersebut. (*)

Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *