Diduga Terlibat Penyelewengan Pupuk Subsidi, Oknum PPPK di Silau Kahean Jadi Sorotan Warga

Simalungun, Obor Rakyat – Kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat sejumlah nagori di wilayah tersebut.
kantor Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun.

Simalungun, Obor Rakyat – Kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat sejumlah nagori di wilayah tersebut.

Sorotan publik semakin tajam setelah mencuat informasi bahwa terduga pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara berstatus PPPK yang dinyatakan lolos seleksi tahun 2024.

Warga mempertanyakan keabsahan proses kelulusan yang bersangkutan karena diduga tidak memenuhi syarat administratif sebagai tenaga honorer.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, Selasa (19/1/2026), oknum yang kini bertugas di Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun dan ditempatkan di Kecamatan Silau Kahean tersebut diduga tidak pernah terdaftar sebagai tenaga honorer selama lima tahun, sebagaimana disyaratkan dalam seleksi PPPK.

Warga menyebut oknum tersebut sebelumnya hanya pernah menerima honor di salah satu nagori sebagai anggota PPL, namun tidak tercatat secara resmi sebagai honorer instansi pemerintah.

Kasus ini mengingatkan kembali pada pemberitaan media online sebelumnya terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024 dari wilayah Kecamatan Silau Kahean.

Baca Juga :  Diduga Dana PSR Tak Disalurkan, Warga Silau Kahean Merasa Dikibuli

Dalam berita yang terbit pada 5 September 2025 lalu, disebutkan adanya dua warga Dusun Sidiam Diam berinisial JAS dan SP yang diduga lolos seleksi PPPK dengan status “siluman”.

Dalam pemberitaan tersebut, SP diduga memperoleh Surat Keputusan (SK) honorer dari SMP Negeri 2 Sidiam Diam, Bandar Maruhur, Kecamatan Silau Kahean. Kepala sekolah yang disebut-sebut mengeluarkan SK tersebut adalah Dunand J. Purba.

Berdasarkan informasi yang berkembang, Syammy Kristino Purba (SP) kemudian dinyatakan lolos seleksi PPPK dan saat ini bertugas sebagai pegawai di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, dengan penempatan di Kecamatan Silau Kahean.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp sejak pukul 10.00 WIB, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, sumber internal di Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun di Pematang Raya menyebutkan bahwa setelah isu ini kembali viral, pihak dinas berencana memanggil yang bersangkutan pada hari Rabu untuk dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dugaan tersebut.

Hingga saat ini, awak media masih terus berupaya menghimpun keterangan resmi dari pihak-pihak terkait guna memastikan kejelasan dan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. (*)

Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *