Dinas PPO Manggarai Alokasikan Rp5 Miliar DAU SG untuk 30 Paket Pembangunan Sekolah Tahun 2025

Manggarai, Obor Rakyat – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalokasikan 30 paket pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sepanjang tahun anggaran 2025.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Manggarai, Handrianus Rendang saat diwawancarai.

Manggarai, Obor Rakyat – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalokasikan 30 paket pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sepanjang tahun anggaran 2025.

Seluruh paket tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant (SG) dengan total anggaran mencapai Rp5 miliar.

Puluhan paket pembangunan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di berbagai jenjang sekolah, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Manggarai, Handrianus Rendang, menjelaskan bahwa paket-paket tersebut tersebar di sejumlah satuan pendidikan. Rinciannya, satu paket untuk PAUD/TKN, 13 paket untuk Sekolah Dasar (SD), dan 16 paket untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Total ada 30 paket pekerjaan. Dari jumlah itu, 10 paket dilaksanakan melalui metode tender, sedangkan 20 paket lainnya menggunakan metode pengadaan langsung atau penunjukan langsung,” ujar Handrianus saat diwawancarai, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga :  Proyek Jalan APBD II 2025 Segmen Bontor–Santak Diduga Bermasalah

10 Paket Sekolah Masuk Proses Tender

Handrianus menyebutkan, pemilihan metode pengadaan disesuaikan dengan nilai dan kompleksitas pekerjaan di masing-masing sekolah. Dari total paket tersebut, 10 paket diproses melalui mekanisme tender.

Adapun sekolah yang masuk dalam paket tender antara lain SMPN 4 Langke Rembong, SMPN 6 Langke Rembong, MIS Amanah Ruteng, MTs Annajah Reo, SDN Rampasasa, SMPN 2 Lelak, SMPN 12 Satar Mese, SMPN 4 Ruteng, SMPN 4 Wae Ri’i, serta SMPN 2 Langke Rembong.

Sementara itu, 20 paket lainnya dilaksanakan melalui penunjukan langsung (PL) dengan item pekerjaan yang bervariasi, mulai dari pembangunan ruang kelas baru hingga rehabilitasi bangunan sekolah.

Mayoritas Pekerjaan Rampung, Tiga Paket Berstatus KDP

Lebih lanjut dijelaskan, sebagian besar paket pembangunan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025 telah selesai dan dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan.

“Pada awal Januari 2026, terdapat tiga paket yang sudah dinyatakan 100 persen selesai dan telah dilakukan PHO dari kontraktor kepada pemilik pekerjaan,” jelasnya.

Namun demikian, masih terdapat tiga paket pekerjaan yang berstatus Konstruksi Dalam Pekerjaan (KDP). Ketiga paket tersebut berada di SDN Rampasasa, SMPN 4 Ruteng, dan SMPN 6 Reok.

Ketiga proyek tersebut mengalami keterlambatan karena melewati masa kontrak yang berakhir pada 18 Desember 2025, sehingga kontraktor pelaksana dikenakan sanksi denda.

“Total denda yang dikenakan untuk tiga paket KDP ini sekitar Rp11 juta, disesuaikan dengan nilai kontrak masing-masing pekerjaan,” ungkap Handrianus.

Pengawasan Ketat hingga Masa Pemeliharaan

Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Manggarai menegaskan bahwa pengawasan ketat tetap dilakukan terhadap seluruh paket pembangunan, baik pada tahap pelaksanaan maupun selama masa pemeliharaan sebelum Final Hand Over (FHO).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hasil pembangunan sekolah memenuhi spesifikasi teknis kontrak serta dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Manggarai. (*)

Penulis: Susilo Hermanus
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *