Daerah  

Jembatan Dibangun Swadaya, Warga Dusun Sempolan Pertanyakan Peran Pemerintah Desa hingga DPRD Bondowoso

Bondowoso, Obor Rakyat – Sebuah video yang memperlihatkan warga Dusun Sempolan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, bergotong royong membangun jembatan secara swadaya viral di media sosial (Medsos).
Pembangunan jembatan, Dusun Sempolan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.

Bondowoso, Obor Rakyat – Sebuah video yang memperlihatkan warga Dusun Sempolan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, bergotong royong membangun jembatan secara swadaya viral di media sosial (Medsos).

Video tersebut menyedot perhatian publik karena menyebutkan bahwa pembangunan jembatan dilakukan tanpa bantuan pemerintah.

Dalam rekaman video itu, terdengar seorang warga menyampaikan pesan langsung kepada para pemangku kebijakan.

“Pak Bupati, Pak Dewan, ini Dusun Sempolan, Tlogosari, Bondowoso. Lihat ini kami mengerjakan proyek pembangunan jembatan bukan dari pemerintah. Ini swadaya masyarakat,” ucapnya.

Unggahan tersebut sontak memicu beragam reaksi dari warganet. Sebagian besar mempertanyakan keberadaan dan fungsi aparatur pemerintah desa serta wakil rakyat di daerah tersebut.

Baca Juga :  DPRD Bondowoso Soroti Realisasi Anggaran Desa Ramban Kulon, Majid Tekankan Asas Manfaat

“Itu akses jalan dusun, kemana kepala desanya? Bisa lewat dana desa,” tulis salah satu warganet dalam kolom komentar.

Komentar lain juga mempertanyakan peran anggota DPRD yang seharusnya menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Fenomena ini kembali membuka diskusi publik mengenai efektivitas penggunaan Dana Desa serta pengawasan terhadap prioritas pembangunan infrastruktur dasar.

Berdasarkan regulasi, Dana Desa dapat dialokasikan untuk pembangunan fasilitas umum, termasuk jalan dan jembatan yang menjadi akses vital masyarakat.

Edi, pengamat kebijakan publik menilai, aksi swadaya masyarakat memang patut diapresiasi sebagai wujud gotong royong. Namun di sisi lain, kondisi ini menjadi sinyal adanya potensi persoalan dalam perencanaan pembangunan desa atau lemahnya komunikasi antara warga dan pemerintah setempat.

“Jika infrastruktur dasar sampai dibangun secara swadaya karena tidak tersentuh anggaran, maka pemerintah desa dan wakil rakyat perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik,” ujar Edi, Rabu (21/1/2026).

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Tlogosari maupun pihak terkait di tingkat kecamatan dan kabupaten. Publik pun menanti klarifikasi, sekaligus langkah konkret pemerintah daerah agar pembangunan infrastruktur tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi anggaran, kehadiran negara di tingkat desa, serta fungsi pengawasan wakil rakyat masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dibenahi di Kabupaten Bondowoso. (*)

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *