Kapolri Resmi Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Jakarta, Obor Rakyat – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia.

Jakarta, Obor Rakyat – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia.

Pembentukan direktorat ini menjadi langkah strategis Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan korban kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Peresmian dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Kapolri menegaskan, kehadiran Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dan perlindungan bagi korban yang selama ini kerap enggan melapor.

“Selama ini banyak kasus di lapangan yang tidak dilaporkan. Dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO, kami memastikan seluruh korban, khususnya perempuan dan anak, bisa terlayani dan terlindungi dengan baik,” ujar Sigit.

Baca Juga :  OTT KPK di Pati: Bupati Sudewo Ditangkap, Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Menjangkau Hingga Pemerintahan Desa

Dorong Keberanian Korban untuk Melapor

Kapolri mengungkapkan, sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajarannya telah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini ditujukan untuk membangkitkan keberanian korban agar tidak takut melapor ke kepolisian.

“Kami ingin korban yakin bahwa ketika mereka melapor, mereka akan mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang baik. Pendampingan psikologis juga menjadi perhatian penting agar trauma korban tidak semakin dalam,” jelasnya.

Kolaborasi Nasional hingga Internasional

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa Direktorat PPA-PPO Polri akan menjalin kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, serta stakeholder terkait, termasuk kerja sama dengan pihak luar negeri.

Hal ini penting mengingat maraknya kasus people smuggling dan TPPO lintas negara yang menjadikan warga negara Indonesia sebagai korban.

“Banyak korban dijanjikan pekerjaan di luar negeri, namun justru menjadi korban perdagangan orang karena menggunakan jalur ilegal. Di sinilah negara harus hadir untuk mencegah dan melindungi,” paparnya.

Menurut Kapolri, Direktorat PPA-PPO juga akan berperan aktif dalam memastikan masyarakat yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan serta hak-haknya secara penuh.

Momentum Penguatan Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri berharap launching Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme personel, memperkuat kesetaraan gender, serta memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan, anak, dan korban TPPO.

“Ini adalah momentum untuk memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk korban people smuggling, bisa terus kita tingkatkan ke depan,” tegas Sigit.

Daftar 11 Polda dan 22 Polres yang Dilaunching Direktorat PPA-PPO

Berikut wilayah yang resmi memiliki Direktorat PPA-PPO:

1. Polda Metro Jaya

– Polres Metro Jakarta Barat
– Polres Metro Jakarta Timur
– Polres Metro Jakarta Utara
– Polres Metro Jakarta Pusat
– Polres Metro Bekasi Kota

2. Polda Jawa Timur

– Polrestabes Surabaya
– Polresta Sidoarjo
– Polres Malang
– Polres Probolinggo Kota
– Polres Batu

3. Polda Sumatera Selatan

– Polres Lahat
– Polres Ogan Komering Ulu
– Polres Musi Rawas Utara
– Polres Ogan Ilir

4. Polda Jawa Barat

– Polres Karawang
– Polres Bogor

5. Polda Jawa Tengah

– Polrestabes Semarang
– Polresta Banyumas
– Polresta Surakarta
– Polresta Cilacap
– Polres Magelang Kota

6. Polda Sumatera Utara

– Polres Tanah Karo

7. Polda Sulawesi Selatan

8. Polda Kalimantan Barat

9. Polda NTB

10. Polda NTT

11. Polda Sulawesi Utara. (*)

Penulis: Nur Arifin
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *