Proyek Jalan APBD II 2025 Segmen Bontor–Santak Diduga Bermasalah

Ngada, Obor Rakyat – Pekerjaan peningkatan jalan segmen Bontor–Santak di Desa Wate, Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025, hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.
kondisi proyek segmen Bontor-Santak.

DPRD Ngada Soroti Kekurangan Volume dan Penghentian Pekerjaan

Ngada, Obor Rakyat – Pekerjaan peningkatan jalan segmen Bontor–Santak di Desa Wate, Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dibiayai melalui APBD II Tahun Anggaran 2025, hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.

Proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngada tersebut diduga mengalami kekurangan volume pekerjaan serta penghentian aktivitas konstruksi tanpa kejelasan waktu penyelesaian.

Anggota DPRD Ngada, Alexander Yohanes Songkares, menilai kondisi di lapangan tidak mencerminkan pelaksanaan proyek sesuai dengan dokumen perencanaan teknis maupun jadwal kontrak kerja.

Ia menyoroti absennya papan informasi proyek sebagai salah satu indikasi lemahnya transparansi pelaksanaan kegiatan konstruksi.

“Pekerjaan jalan ini terkesan ditinggalkan. Tidak ada papan nama proyek, tidak ada aktivitas konstruksi, dan tidak ada kepastian kapan dilanjutkan,” ujar Songkares kepada media, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga :  Osy Gandut Dorong Distribusi 1.700 Vaksin ASF ke Manggarai, Peternak Babi Masih Terancam Wabah

Menurut politisi Partai Golkar yang akrab disapa Sain Songkares itu, di sepanjang ruas jalan masih ditemukan material konstruksi berupa timbunan batu dan tanah yang dibiarkan menumpuk di badan jalan. Kondisi tersebut dinilai tidak memenuhi aspek manajemen lalu lintas konstruksi dan keselamatan pengguna jalan, serta berdampak langsung pada aktivitas masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut merupakan akses utama menuju lahan pertanian warga Desa Wate. Akibat terhambatnya fungsi jalan, para petani mengalami kesulitan dalam mobilisasi hasil pertanian, terutama pada musim hujan ketika kondisi permukaan jalan menjadi licin dan tidak dapat dilalui kendaraan.

“Petani terpaksa membuka jalur alternatif sederhana agar kendaraan roda dua bisa lewat. Ini jelas menunjukkan bahwa fungsi pelayanan jalan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Ngada dari fraksi partai Golkar, Alexander Yohanes Songkares saat memberikan keterangan.

Sain Songkares menilai situasi tersebut mencerminkan rendahnya tanggung jawab pelaksana proyek terhadap dampak sosial dan ekonomi masyarakat.

Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur jalan seharusnya meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas wilayah, bukan justru menjadi hambatan bagi kegiatan ekonomi rakyat.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Ngada dari Daerah Pemilihan Riung Raya ini mengaku telah berulang kali melakukan komunikasi dengan pihak Dinas PUPR Ngada, khususnya bidang terkait. Namun, jawaban yang diterima dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Saya sudah sering menghubungi pihak Dinas, jawabannya selalu ‘sedang dikerjakan’, padahal di lapangan tidak ada aktivitas pekerjaan sama sekali,” ungkapnya.

Sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Ngada, Sain Songkares mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada melalui Dinas PUPR untuk segera melakukan evaluasi teknis dan administratif terhadap proyek tersebut.

Ia meminta agar pekerjaan diselesaikan sesuai spesifikasi teknis, volume kontrak, dan standar mutu konstruksi, serta memperhatikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat pengguna jalan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Perumahan Dinas PUPR Ngada yang disebutkan dalam keterangan DPRD belum memberikan klarifikasi resmi terkait progres maupun kendala pelaksanaan proyek jalan segmen Bontor–Santak tersebut. (*)

Penulis: Dede Dhima
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *