
Jember, Obor Rakyat – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 190 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (23/1/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari pemenuhan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, yang dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Jember.
Sebanyak 190 pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat eselon II dan eselon III. Pengukuhan tersebut menandai kesiapan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Jember dalam mendukung agenda pembangunan daerah dan target kinerja tahun 2026.
“Alhamdulillah, eselon II dan beberapa eselon III hari ini sudah dilantik dan dikukuhkan. Dengan demikian, insyaallah tim ASN Pemerintah Kabupaten Jember sudah siap bekerja optimal untuk mengejar pembuktian pada tahun 2026,” ujar Gus Fawait dalam sambutannya.
Jember Catat Tren Positif Pelayanan Publik
Gus Fawait menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Jember menunjukkan tren positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur. Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) langsung di tingkat kecamatan, guna mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelantikan dan penguatan struktur organisasi ini menjadi langkah penting untuk mempercepat perbaikan kinerja birokrasi dan mengejar berbagai ketertinggalan.
“Tahun 2026 adalah tahun pembuktian. Bukan lagi masa penyesuaian, tapi masa menunjukkan kinerja nyata kepada masyarakat,” tegasnya.
Tegaskan Pengawasan Layanan dan Anti Pungli
Dalam arahannya, Bupati Jember juga menekankan pentingnya pengawasan langsung terhadap pelayanan publik di wilayah masing-masing. Ia meminta para camat, lurah, dan seluruh jajaran memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli).
“Pastikan pelayanan berjalan baik dan bersih. Tidak boleh ada pungli. Jika ditemukan, Pemerintah Kabupaten Jember akan menindak tegas,” tegas Gus Fawait.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rotasi dan pergeseran jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi dan tidak akan mengganggu pelayanan publik. Hal tersebut terbukti dari peningkatan indikator kepuasan masyarakat dan capaian kinerja sepanjang tahun 2025.
“Bahkan beberapa indikator pelayanan publik menempatkan Kabupaten Jember sebagai salah satu yang terbaik di kawasan Tapal Kuda,” pungkasnya.
Optimistis Hadirkan Pemerintahan Profesional
Dengan penguatan struktur organisasi dan penataan sumber daya aparatur, Pemerintah Kabupaten Jember optimistis dapat meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)
Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi