
Bondowoso, Obor Rakyat – Pelaksanaan tes rekrutmen perangkat Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, resmi dibatalkan dan ditunda.
Pembatalan dilakukan setelah panitia seleksi lalai hingga lembar soal ujian diketahui berada di tangan salah satu peserta.
Camat Tenggarang, Deny, menegaskan keputusan pembatalan diambil secara spontan demi menjaga keadilan, kondusivitas, dan integritas proses seleksi perangkat desa.
“Ini murni kelalaian panitia rekrutmen. Lembar soal yang seharusnya menjadi pegangan resmi panitia untuk mengoreksi hasil ujian justru dipegang oleh peserta. Kondisi ini jelas tidak bisa ditoleransi,” ujar Deny saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).
Menurut Deny, apabila tes tetap dilanjutkan, kejadian tersebut berpotensi menimbulkan polemik serius serta menggerus kepercayaan publik terhadap hasil rekrutmen perangkat desa.
“Secara spontan saya sampaikan bahwa tes ini kita batalkan dan kita undur. Tidak mungkin kita paksakan dilanjutkan dalam kondisi seperti ini,” tegasnya.
Koordinasi dengan DPMD Bondowoso
Pihak Kecamatan Tenggarang memastikan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap panitia seleksi.
“Nanti akan kita koordinasikan dengan DPMD, apakah panitia seleksi ini masih bisa dipertahankan dengan revisi aturan, atau justru perlu dilakukan penggantian panitia secara keseluruhan,” jelas Deny.
Ia menegaskan, rekrutmen perangkat desa harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan bebas dari kesalahan administratif, karena menyangkut hak peserta dan kredibilitas pemerintah desa.
“Kami ingin memastikan seleksi perangkat desa benar-benar bersih, adil, dan transparan. Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang,” katanya.
Kades Sumber Salam Akui Kelalaian Panitia
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sumber Salam, Nur Holis, mengaku terkejut atas pembatalan tes rekrutmen tersebut. Ia meminta agar pelaksanaan seleksi ke depan benar-benar mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Terkait kelalaian panitia, Nur Holis memastikan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Salam akan segera melakukan evaluasi internal dan perbaikan sistem seleksi.
“Kita akan segera perbaiki. Ini murni kelalaian panitia,” tandasnya.
Dua Peserta, Empat Panitia
Diketahui, dalam pelaksanaan tes perangkat desa tersebut terdapat dua peserta, yakni Dani dan Wasil. Keduanya sama-sama warga Dusun Karang Arah, Desa Sumber Salam.
Sementara panitia seleksi berjumlah empat orang, terdiri dari satu perwakilan kecamatan dan tiga orang dari pemerintah desa.
Pembatalan tes rekrutmen perangkat Desa Sumber Salam ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Bondowoso. (*)
Penulis: Latif J
Editor: Redaksi