
Ngada, Obor Rakyat — Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Ngada. Seorang pejalan kaki dilaporkan meninggal dunia setelah ditabrak sebuah mobil pick up warna hitam tanpa lampu di Jalan Lintas Flores jurusan Mataloko–Bajawa, tepatnya di sebelah timur SPBU Turekisa, Desa Turekisa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 18.40 Wita.
Peristiwa tragis tersebut melibatkan satu unit mobil pick up Suzuki Futura warna hitam dengan Nomor Polisi EB-9361-DK yang dikemudikan oleh AD.
Kasat Lantas Polres Ngada, IPTU Yoseph D. Tote, S.A.P, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan itu merupakan tabrak pejalan kaki yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Akibat kecelakaan tersebut, satu orang pejalan kaki dinyatakan meninggal dunia,” jelas IPTU Yoseph.
Kronologis Kejadian
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, kecelakaan bermula saat kendaraan pick up melaju dari arah Bajawa menuju Mataloko dengan kecepatan tinggi dan tanpa menyalakan lampu utama, meski kondisi mulai gelap.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi berusaha mendahului kendaraan lain dengan berpindah ke jalur kanan. Pada saat bersamaan, kendaraan tersebut langsung menabrak pejalan kaki yang berada di pinggir jalan.
Akibat benturan keras, korban terpental ke arah depan menuju Mataloko, sementara kendaraan pick up tersebut terus melaju meninggalkan lokasi kejadian.
Korban Meninggal Dunia di Perjalanan ke Rumah Sakit
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Bajawa. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Sementara itu, pengemudi kendaraan yang panik melarikan diri menuju Desa Sobo. Setibanya di rumah orang tuanya, pengemudi kemudian melaporkan kejadian tersebut.
Tak lama berselang, pengemudi bersama orang tuanya menyerahkan diri ke Polres Ngada untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tindakan Kepolisian
Kasat Lantas Polres Ngada menambahkan, kondisi jalan di lokasi kejadian beraspal, lurus, dan datar, namun licin akibat cuaca gerimis. Status jalan tersebut merupakan jalan nasional (arteri).
Satlantas Polres Ngada telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, antara lain:
– Menerima laporan kejadian
– Mendatangi dan melakukan olah TKP
– Mencatat identitas pengemudi dan saksi-saksi.
– Membuat laporan polisi dan STTLP
– Mengajukan permohonan visum
– Menginput data kecelakaan lalu lintas
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani oleh Satlantas Polres Ngada untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Penulis: Dede Dhima
Editor: Redaksi