
Jakarta, Obor Rakyat — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA–PPO) harus menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan Atase Kepolisian Republik Indonesia (Atpol RI) di luar negeri.
Penegasan tersebut disampaikan Wakapolri saat memberikan pembekalan kepada lima calon Atase Kepolisian RI dan Staf Teknis Polri Tahun Anggaran 2026, Jumat (23/1/2026), di Ruang Kerja Wakapolri, Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri secara langsung menyerahkan buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” sebagai bekal konseptual dan strategis bagi para personel yang akan bertugas di luar negeri.
“Melalui buku ini, saya menitipkan pesan penting agar pemberantasan TPPA dan PPO menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral dan institusional Polri,” tegas Wakapolri.
Kejahatan Lintas Negara Berbasis Digital
Wakapolri menjelaskan bahwa TPPA–PPO merupakan kejahatan kemanusiaan lintas negara yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi digital. Modus kejahatan yang semakin kompleks membuat perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan menjadi korban.
Oleh karena itu, para Atase Kepolisian dan Staf Teknis Polri diharapkan mampu berperan sebagai garda terdepan dalam pencegahan, penindakan hukum, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama internasional dengan aparat penegak hukum negara setempat.
Selain fungsi penegakan hukum, Wakapolri juga menekankan pentingnya peran diplomasi kepolisian, intelijen, dan kehumasan yang harus dijalankan secara profesional.
“Para atase adalah representasi kehormatan Polri di kancah internasional. Mereka harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif, termasuk dengan diaspora Indonesia di negara penugasan,” ujarnya.
Daftar Atase dan Staf Teknis Polri yang Dibekali
Adapun lima personel Polri yang mengikuti pembekalan dan akan melaksanakan penugasan di luar negeri yaitu:
- Kombes Pol Sofyan Arief, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Berlin, Jerman
- Kombes Pol M. Sandhi Satyatama, S.H., S.I.K., M.S.C.S. — Atase Kepolisian RI di Ankara, Turki
- Kombes Pol I Nengah Adi Putra, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Manila, Filipina
- AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K. — Staf Teknis Polri di Kuala Lumpur, Malaysia
- AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, S.I.K., M.Si. — Staf Teknis Polri di Kuching, Malaysia
Buku Strategis untuk Aparat dan Akademisi
Buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” ditulis oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, M.Si. dan Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.
Karya tersebut diharapkan menjadi rujukan akademis, praktis, dan kebijakan bagi aparat penegak hukum, akademisi, serta para pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak sekaligus pemberantasan TPPA–PPO di era digital.
Kegiatan pembekalan ini turut dihadiri oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana dan Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Pol Andiko Wicaksono. (*)
Penulis: Nur Arifin
Editor: Redaksi