Pemkab Jember Dorong Puskesmas Mandiri Lewat UHC, Gus Fawait: Tak Boleh Lagi Bergantung APBD

Jember, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai mendorong perubahan mendasar dalam tata kelola puskesmas.
Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) saat melakukan kunjungan kerja sekaligus evaluasi di Puskesmas Sukorambi.

Jember, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai mendorong perubahan mendasar dalam tata kelola puskesmas.

Puskesmas tidak lagi diposisikan sebagai unit layanan kesehatan yang bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dituntut mandiri secara finansial melalui pengelolaan Universal Health Coverage (UHC) yang profesional dan kompetitif.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) saat melakukan kunjungan kerja sekaligus evaluasi di Puskesmas Sukorambi, Senin (26/1/2026).

Dalam kunjungan itu, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait menyoroti langsung kualitas layanan, fasilitas, hingga pola manajemen puskesmas.

“Puskesmas tidak boleh terus bergantung pada APBD. Negara sudah menyiapkan skema UHC. Kalau tidak bisa hidup dari situ, berarti ada yang salah dalam cara kita mengelola,” tegas Gus Fawait.

Baca Juga :  Polres Jember Tertibkan Knalpot Brong dan Kendaraan Tanpa TNKB, 110 Motor Diamankan

Mindset dan Manajemen Jadi Sorotan Utama

Menurut Gus Fawait, kondisi Puskesmas Sukorambi yang dinilai belum ideal bukan semata karena keterbatasan anggaran, melainkan lemahnya mindset dan manajemen pengelolaan layanan kesehatan.

“Kalau puskesmas masih terlihat tidak nyaman, pengap, dan seadanya, itu bukan soal uang. Itu soal cara berpikir,” ujarnya.

Ia menekankan, pembenahan harus dimulai dari hal-hal paling dasar, mulai dari tampilan fisik hingga kenyamanan pasien. Pengecatan ulang hanya simbol awal, sementara peningkatan kualitas fasilitas pelayanan menjadi prioritas utama.

“Kamar pasien harus nyaman, bersih, harum, tidak pengap, dan ber-AC. Fasilitas pasien harus lebih baik daripada fasilitas pegawai. Itu prinsip,” tegasnya.

Puskesmas Tak Boleh Kalah dari Klinik Swasta

Dalam arahannya, Gus Fawait membandingkan layanan puskesmas dengan klinik swasta yang dinilai lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan total 71 tenaga kesehatan dan staf, Puskesmas Sukorambi dinilai memiliki modal SDM yang cukup kuat.

“Kalau klinik bisa cepat dan nyaman, puskesmas tidak boleh kalah. Jangan berlindung di balik status pemerintah,” katanya.

Potensi Kapitasi BPJS Jadi Penopang Utama

Sorotan utama Bupati tertuju pada pembiayaan. Ia menyebut potensi kapitasi BPJS Kesehatan di Puskesmas Sukorambi mencapai sekitar 32 ribu peserta, angka yang dinilai sangat cukup untuk menopang operasional puskesmas bila dikelola secara presisi.

“Sebagai BLUD, puskesmas harus bisa menghidupi dirinya sendiri. APBD hanya untuk kondisi luar biasa seperti wabah. Di luar itu, puskesmas harus berdiri di atas kaki sendiri,” ujarnya.

Untuk mencegah kapitasi berpindah ke fasilitas kesehatan lain, Gus Fawait mendorong pembentukan tim pemasaran puskesmas agar mampu bersaing secara sehat dalam sistem UHC.

“Ini bukan komersialisasi layanan publik. Ini soal keberlanjutan. Kalau puskesmas tidak proaktif, UHC justru dinikmati faskes lain,” jelasnya.

Jam Kerja Nakes Dipangkas, Kinerja Dituntut Naik

Dalam konteks sumber daya manusia, Bupati Jember juga menegaskan perubahan jam kerja tenaga kesehatan dari enam hari menjadi lima hari kerja. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, namun diiringi tuntutan peningkatan kinerja.

“Kami beri kepercayaan, tapi kinerja harus naik. Indeks Pelayanan Publik akan menjadi ukuran kinerja birokrasi kesehatan,” tegasnya.

Dinkes Jember Siap Tindak Lanjut

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Jember, Muhammad Zamroni, menyatakan kesiapan jajarannya menindaklanjuti seluruh arahan Bupati.

“Kami akan segera melakukan sinkronisasi data BPJS Kesehatan dari pusat dan kabupaten untuk memetakan potensi kapitasi secara akurat di setiap puskesmas,” ujarnya.

Selain itu, Dinkes Jember juga akan mendampingi pembentukan tim pemasaran puskesmas agar tetap sesuai regulasi, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menurunkan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan stunting.

Pemkab Jember menargetkan perubahan mendasar di Puskesmas Sukorambi mulai terlihat dalam tiga hingga enam bulan ke depan, sekaligus menjadi model reformasi pengelolaan puskesmas dalam mendukung UHC yang berkelanjutan. (*)

Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *