
Aceh Utara, Obor Rakyat — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Aceh Utara, Zubir HT, menegaskan dukungannya terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Zubir, posisi Polri di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang tepat untuk menjamin efektivitas penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta memastikan netralitas Polri sebagai alat negara, bukan alat kepentingan politik tertentu.
“Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah pilihan konstitusional yang sejalan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi. Fokusnya bukan memindahkan institusi, melainkan memastikan Polri bekerja secara profesional, independen, dan berkeadilan,” ujar Zubir, Rabu (28/1/2926).
Zubir menyebut pandangan tersebut sejalan dengan sikap Fraksi Partai NasDem di DPR RI yang secara konsisten mendukung penguatan kelembagaan Polri melalui reformasi berkelanjutan, peningkatan profesionalisme, serta pengawasan yang kuat dan konstruktif.
Ia menekankan pentingnya reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri, termasuk penegakan hukum yang tidak tebang pilih, perlindungan hak asasi manusia (HAM), serta netralitas Polri dalam seluruh proses politik dan pemilihan umum.
“Polri harus menjadi pelindung dan pengayom masyarakat yang humanis, profesional, serta dipercaya publik. Kritik dan pengawasan adalah bagian dari upaya memperkuat institusi, bukan melemahkannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zubir memastikan DPD Partai NasDem Aceh Utara akan terus mendukung langkah-langkah strategis penguatan Polri yang berorientasi pada pelayanan publik, supremasi hukum, dan kepentingan nasional.
Menurutnya, stabilitas keamanan dan penegakan hukum yang adil merupakan fondasi penting dalam menjaga persatuan bangsa serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. (*)
Penulis: Muhammad
Editor: Redaksi