
Jakarta, Obor Rakyat — Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI–Polri (PEPABRI), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Penegasan ini dinilai sebagai fondasi penting dalam memperkuat transformasi dan profesionalisme Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Agum Gumelar kepada Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Wakapolri menyampaikan apresiasi atas dukungan para purnawirawan Polri dan PEPABRI. Menurutnya, dukungan moral dan kepercayaan dari para senior menjadi energi besar bagi jajaran Polri untuk terus mempercepat Transformasi Polri yang berkelanjutan.
“Kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi utama dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan profesionalisme personel,” tegas Wakapolri.
Wakapolri Paparkan Langkah Nyata Transformasi Polri
Dalam forum strategis tersebut, Wakapolri memaparkan sejumlah langkah konkret transformasi Polri yang telah dan terus dijalankan guna menjawab harapan Presiden dan masyarakat.
1. penguatan SDM dan pendidikan.
- Polri melakukan pembenahan sistem rekrutmen yang transparan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan karier berbasis kompetensi. Dalam waktu dekat, Polri akan membentuk Pusat Studi Kepolisian di 74 perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mendorong riset, inovasi, dan pengembangan ilmu kepolisian.
2. Transformasi kultural dan etika profesi.
- Penguatan pembinaan mental, etika profesi, dan keteladanan pimpinan terus dilakukan guna menanamkan nilai humanis, responsif, dan berintegritas pada seluruh personel.
3. Penguatan pengawasan dan akuntabilitas.
- Sistem pengawasan internal dan eksternal diperkuat untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
4. Modernisasi sarana dan prasarana.
- Polri melakukan modernisasi fasilitas operasional, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
5. Transformasi digital.
- Percepatan digitalisasi layanan publik, pengawasan, dan manajemen organisasi dilakukan guna menghadirkan Polri yang modern, adaptif, dan efisien.
6. Penguatan fungsi operasional.
- Peningkatan kualitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat terus menjadi prioritas.
Wakapolri menegaskan bahwa transformasi Polri merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa.
“Transformasi Polri adalah proses berkelanjutan. Dengan dukungan para senior, purnawirawan, dan seluruh elemen masyarakat, kami optimistis Polri mampu menghadirkan perubahan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi