Pemkab Jember Bentuk Dua Satgas Terpadu, Fokus Atasi Banjir hingga Kemiskinan dan Stunting

Jember, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi membentuk dua satuan tugas (Satgas) terpadu sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan banjir, infrastruktur, kemiskinan, stunting, serta tingginya angka kematian ibu dan bayi.
Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Dur) saat memberikan sambutan pada acara peluncuran Satgas Terpadu.

Jember, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi membentuk dua satuan tugas (Satgas) terpadu sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan banjir, infrastruktur, kemiskinan, stunting, serta tingginya angka kematian ibu dan bayi.

Peluncuran dua Satgas tersebut digelar di Pendopo Wahyawibawagra, Jember, Sabtu (31/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Dua Satgas yang dibentuk yakni Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang serta Satgas Pengentasan Kemiskinan, Stunting, Angka Kematian Ibu (AKI), dan Angka Kematian Bayi (AKB). Keduanya dirancang bekerja lintas sektor dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Satgas Infrastruktur Fokus Akhiri Banjir Jember

Bupati Jember yang akrab disapa Gus Fawait menegaskan, pembentukan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menjadi upaya serius pemerintah daerah untuk mengakhiri persoalan banjir yang hampir setiap tahun melanda sejumlah wilayah Jember saat musim hujan.

Baca Juga :  Program Oplah Kementan–PUPR Pulihkan 77,64 Hektare Sawah di Jember, Petani Kembali Tanam Padi

Menurutnya, penanganan banjir tidak akan efektif jika dilakukan secara parsial dan hanya dibebankan kepada satu OPD.

“Masalah banjir ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Harus kolaborasi lintas instansi agar penanganannya menyeluruh dan berkelanjutan,” kata Gus Fawait.

Selain menangani banjir, Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang juga bertugas mendorong pemerataan pembangunan jalan, perbaikan gorong-gorong, serta memastikan pelaksanaan tata ruang wilayah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Satgas ini juga akan melakukan pemetaan kewenangan jalan di Kabupaten Jember, mulai dari jalan milik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, desa, hingga jalan milik BUMN seperti PTPN dan Perhutani, agar penanganan infrastruktur lebih tepat sasaran.

Tata Ruang Jadi Sorotan Utama

Gus Fawait juga menyoroti persoalan tata ruang sebagai salah satu penyebab utama banjir, termasuk adanya dugaan pembangunan perumahan di bantaran sungai yang bahkan telah memiliki sertifikat.

“Kondisi seperti ini harus kita benahi bersama. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada langkah tegas demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Dalam struktur Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, didukung oleh Dinas PU Bina Marga, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta OPD terkait lainnya. Evaluasi kinerja Satgas akan dilakukan secara rutin setiap pekan.

Satgas Kemiskinan dan Stunting Terintegrasi

Selain infrastruktur, Pemkab Jember juga meluncurkan Satgas Pengentasan Kemiskinan, Stunting, AKI, dan AKB sebagai respons atas tingginya angka kemiskinan di Jember yang selama bertahun-tahun menempatkan daerah ini di peringkat dua besar termiskin di Jawa Timur.

Bupati menegaskan, kemiskinan merupakan akar dari berbagai persoalan sosial dan kesehatan, termasuk stunting serta tingginya angka kematian ibu dan bayi.

“Kalau kemiskinan tidak kita selesaikan, maka stunting dan AKI-AKB akan terus menjadi masalah. Penanganannya tidak bisa dengan cara-cara lama, harus terintegrasi,” ujarnya.

Satgas ini juga dikaitkan dengan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproyeksikan mampu menggerakkan perputaran ekonomi daerah hingga Rp4 triliun per tahun.
Pemkab Jember berharap program tersebut tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi lokal hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Targetnya kualitas hidup masyarakat meningkat dan ekonomi daerah bergerak dari bawah,” pungkas Gus Fawait. (*)

Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *