
Jakarta, Obor Rakyat – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian bukan sekadar perdebatan tata kelola kelembagaan, melainkan narasi politik yang berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang otoritas tertinggi kepolisian nasional.
Menurut Habiburokhman, narasi tersebut diduga sengaja digelorakan oleh pihak-pihak yang secara politik pernah berseberangan dengan Presiden Prabowo. Tujuannya, kata dia, adalah untuk mereduksi peran presiden dalam mengendalikan kebijakan strategis di bidang penegakan hukum dan keamanan nasional.
“Kemungkinan besar narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Reformasi
Habiburokhman menegaskan bahwa posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden bukanlah pilihan administratif semata, melainkan amanat konstitusi dan reformasi. Hal tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.
Menurutnya, pengaturan tersebut merupakan hasil evaluasi sejarah, khususnya pengalaman masa lalu ketika kepolisian ditempatkan sebagai alat kekuasaan yang represif dan tidak independen.
“Menempatkan Polri langsung di bawah Presiden justru dimaksudkan untuk memastikan kepolisian profesional, independen, dan bertanggung jawab langsung kepada kepala negara,” jelasnya.
Dinilai Ahistoris dan Tidak Menyentuh Akar Masalah
Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut narasi perubahan struktur Polri tersebut sebagai ahistoris, sesat, dan tidak relevan dengan persoalan substansial yang dihadapi institusi kepolisian maupun masyarakat.
Ia menilai kritik publik terhadap Polri selama ini lebih banyak berkaitan dengan perilaku oknum dan persoalan kultur, bukan semata-mata soal posisi kelembagaan. Oleh karena itu, solusi yang dibutuhkan adalah pembenahan internal dan penguatan transformasi institusi, bukan perubahan struktur yang justru berpotensi melemahkan sistem komando nasional.
Dukung Transformasi Polri dan Stabilitas Pemerintahan
Habiburokhman menegaskan bahwa pernyataan ini disampaikan untuk memastikan publik memahami posisi strategis Polri dalam struktur pemerintahan Indonesia, sekaligus mendukung agenda Transformasi Polri yang konsisten dengan semangat reformasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan agar diskursus publik tidak terjebak pada narasi yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan dan melemahkan otoritas konstitusional Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. (*)
Penulis: Nur Arifin
Editor: Redaksi