
Jember, Obor Rakyat – Polres Jember Polda Jawa Timur resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Wakapolres Jember, Kompol Ferry Darmawan, mengatakan operasi tersebut difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Sasaran operasi ini antara lain pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, serta menerobos lampu merah,” ujarnya saat memimpin apel gelar pasukan, Senin (2/2/2026).
Selain itu, petugas juga menindak pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis turut menjadi perhatian selama operasi berlangsung.
Meski demikian, Kompol Ferry menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 tetap mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan penegakan hukum yang bersifat humanis.
“Langkah ini diambil agar masyarakat tidak merasa tertekan, namun tetap disiplin dalam berkendara,” jelasnya.
Ia menambahkan, operasi ini juga menjadi bagian dari persiapan menjelang Operasi Ketupat 2026, yang akan digelar untuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jember AKP Bernadus Bagas Simarmata menyampaikan harapannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Melalui operasi ini, kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, sehingga keamanan dan keselamatan di jalan raya dapat terwujud secara berkelanjutan,” ungkap AKP Bagas.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Jember Polda Jatim berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga keselamatan di jalan raya benar-benar menjadi prioritas bersama. (*)
Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi