Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi” Buka Dialog Reformasi Polri dan Kepemimpinan Kapolri

Jakarta, Obor Rakyat — Bedah buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan menjadi ruang dialog akademik yang menyoroti dinamika reformasi Polri serta kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan ini digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026).
Prof. Hermawan Sulistyo saat memberikan keterangan.

Jakarta, Obor Rakyat — Bedah buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan menjadi ruang dialog akademik yang menyoroti dinamika reformasi Polri serta kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan ini digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026).

Penulis buku, Prof. Hermawan Sulistyo, menegaskan bahwa karya tersebut lahir dari kebutuhan untuk meluruskan berbagai persepsi publik yang keliru terhadap kebijakan Kapolri, termasuk anggapan adanya sikap insubordinasi terhadap Presiden.

Menurut Prof. Hermawan, anggapan bahwa langkah-langkah Kapolri merupakan bentuk pembangkangan merupakan narasi yang tidak berdasar. Ia menekankan bahwa Tim Reformasi Polri telah dibentuk jauh sebelum adanya keputusan pemerintah terkait isu-isu besar yang belakangan mencuat.

“Ada mispersepsi bahwa semua ini seolah diorkestrasi dan Kapolri dianggap membangkang Presiden. Itu keliru. Tim Reformasi Polri sudah dibentuk jauh sebelum ada keputusan pemerintah. Polri adalah bagian dari pemerintah,” ujar Prof. Hermawan.

Lebih lanjut, buku tersebut mengulas berbagai keputusan strategis dan taktis yang diambil Kapolri dalam situasi krisis, khususnya ketika menghadapi kasus-kasus besar yang berdampak langsung terhadap institusi Polri.

Baca Juga :  Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Samsuri, Dideklarasikan Sebagai Capres 2029

“Bagaimana seorang Kapolri harus mengambil keputusan sulit untuk menyelamatkan institusi, itu tidak mudah. Buku ini tidak untuk memuji, tetapi untuk mendudukkan keputusannya secara proporsional,” jelasnya.

Prof. Hermawan juga menilai, ketegasan Kapolri dalam berbagai forum resmi kerap disalahartikan sebagai sikap pembangkangan, padahal hal tersebut merupakan bagian dari kepemimpinan institusional.

“Kapolri juga bisa tegas. Ketegasan itu bukan pembangkangan. Pembangkangan baru terjadi jika Presiden sudah memutuskan A, lalu Kapolri mengatakan B,” tegasnya.

Sementara itu, mantan Kalemdiklat Polri Komjen Pol (Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya memahami posisi Polri dalam konteks negara demokrasi. Menurutnya, Polri merupakan polisi sipil yang harus bekerja berdasarkan prinsip supremasi hukum dan penghormatan hak asasi manusia.

“Polisi adalah polisi sipil dalam negara demokrasi. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, menjamin HAM, serta bekerja secara transparan dan akuntabel,” kata Chryshnanda.

Ia menambahkan bahwa reformasi Polri merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan ruang dialog dan diskusi yang sehat dalam kerangka demokrasi.
“Kalau kita negara demokrasi, berarti ada ruang dialog dan diskusi. Peganglah demokrasi itu dengan baik dan benar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Dana Dekonsentrasi Koperasi Sumut Mengemuka, Peserta Bimtek dan Pendamping Belum Terima Hak

Bedah buku ini diharapkan dapat memperkaya perspektif publik mengenai reformasi Polri serta memberikan pemahaman yang lebih utuh terhadap kebijakan dan kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah tantangan institusional yang kompleks. (*)

Penulis: Nur Arifin
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *