
Jakarta, Obor Rakyat — Tragedi meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi dan ketidakmampuan membeli alat tulis sekolah, menjadi sorotan serius terhadap efektivitas kehadiran negara di lapangan. Peristiwa ini kembali menyingkap kesenjangan antara ketersediaan program bantuan pemerintah dan realitas akses masyarakat miskin ekstrem.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan keprihatinan mendalam atas tragedi tersebut. Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa peristiwa di NTT tidak boleh dipandang sebagai kasus individual semata, melainkan sebagai sinyal lemahnya deteksi dini dan pengawalan kebijakan sosial.
“Peristiwa ini menjadi pengingat agar negara hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wakapolri di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Program Ada, Tragedi Tetap Terjadi
Pemerintah, menurut Wakapolri, telah menyiapkan skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang disebut sangat komprehensif, mencakup bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi untuk menghapus kemiskinan ekstrem.
Namun, tragedi di Ngada justru memunculkan kritik mendasar: mengapa keluarga rentan masih luput dari jangkauan program, padahal anggaran dan skema bantuan tersedia?
Wakapolri secara implisit mengakui bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketiadaan program, melainkan pada lemahnya implementasi dan pengawasan di tingkat paling bawah.
“Pemerintah punya program dan anggaran. Yang harus kita pastikan adalah implementasinya benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan,” tegasnya.
Polri Diminta Turun dari Menara Komando
Sejalan dengan masukan dari Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, Polri dinilai memiliki posisi strategis untuk menjembatani kebijakan pusat dengan realitas desa, mengingat jaringannya menjangkau hingga tingkat paling bawah.
Atas dasar itu, Wakapolri memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk tidak hanya berperan sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai pengawal kebijakan sosial negara.
“Saya instruksikan Kapolres bersama pemerintah daerah turun langsung ke lapangan, melihat kondisi objektif, mendata keluarga miskin ekstrem, dan memastikan mereka mampu mengakses bantuan,” ujarnya.
Instruksi ini sekaligus menjadi kritik terhadap pola kerja administratif yang selama ini terlalu bergantung pada data formal, tanpa verifikasi faktual yang memadai.
“Jangan sampai ada warga yang seharusnya menerima bantuan, tetapi tidak tahu caranya atau kesulitan mengaksesnya,” kata Wakapolri.
Daftar Program Panjang, Tantangan Implementasi Nyata
Polri menyatakan akan mengawal berbagai program strategis pemerintah, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, PIP dan KIP Kuliah, bantuan lansia dan disabilitas, hingga Program Makan Bergizi Gratis dan Cek Kesehatan Gratis.
Namun, banyaknya daftar program justru memperkuat kritik publik bahwa masalah utama bukan kekurangan kebijakan, melainkan lemahnya pendampingan, pendataan, dan pengawasan di lapangan.
Wakapolri menegaskan bahwa ukuran keberhasilan tidak boleh berhenti pada penyerapan anggaran atau jumlah program.
“Pendataan harus akurat, verifikasi harus nyata di lapangan, dan bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak. Itu ukurannya,” ujarnya.
Tragedi yang Tak Boleh Terulang
Menutup pernyataannya, Wakapolri menyampaikan optimisme bahwa target nasional menuju nol persen kemiskinan ekstrem dapat dicapai. Namun, tragedi di NTT telah menjadi pengingat keras bahwa optimisme tanpa pengawasan ketat berisiko melahirkan korban baru.
“Tragedi di NTT tidak boleh terulang. Polri akan berada di garis depan untuk memastikan negara benar-benar hadir bagi rakyat,” pungkasnya.
Bagi publik, komitmen ini kini menunggu satu hal krusial: pembuktian nyata di lapangan, agar kemiskinan ekstrem tidak lagi berujung pada tragedi kemanusiaan yang seharusnya bisa dicegah. (*)
Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi