
Ngada, Obor Rakyat – Ketua Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Cabang Kabupaten Ngada, Aurelius Do’o, mendesak Tim Khusus (Timsus) bentukan Bupati Ngada agar bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mempercepat pengungkapan motif utama kasus kematian Bocah YBR (10), pelajar kelas IV Sekolah Dasar di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Desakan tersebut disampaikan Aurelius Do’o dalam konferensi pers yang digelar Pemerintah Kabupaten Ngada, Kamis (5/2/2026), bertempat di Aula Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Ngada, Kota Bajawa. Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ngada Raymundus Bena.
Kasus kematian Bocah YBR yang ditemukan gantung diri pada 29 Januari 2026 dan diduga bunuh diri, hingga kini masih menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. PWMOI Ngada menilai, sinergi yang kuat antara Timsus dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menghadirkan kepastian hukum dan menjawab polemik publik.
“Hanya dengan sinergi dan keterbukaan, hukum bisa menunjuk titik terang motif kematian YBR. Negara harus hadir untuk menjamin kepastian hukum atas nyawa anak manusia, terlebih bocah yang tidak berdaya,” tegas Aurelius Do’o.
Dalam sesi tanya jawab, Aurelius menjadi penanya pertama dari insan pers, sekaligus secara terbuka mendesak percepatan pengungkapan motif utama kematian korban. Ia menegaskan bahwa berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat sah dalam kerangka asas praduga, namun kepastian kebenaran hanya bisa dijawab oleh aparat penegak hukum melalui proses yang transparan.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan, Brigjen Pol (P) Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Kepala Pusat Strategi Otonomi Daerah Simon Saimima, serta Kepala Pusat Strategi Kebijakan Otonomi Daerah, Politik Pemerintahan Umum dan Hukum, Wahyu Chandra Kusuma.
Hadir pula Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentini, perwakilan Dandim 1625, Kejaksaan Negeri Bajawa, Pengadilan Negeri Ngada, pimpinan OPD, Camat Jerebuu, Kepala Desa lokasi kejadian, serta ibu kandung dan nenek korban.
PWMOI Ngada juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada agar memfasilitasi pembentukan Media Centre, guna menjamin keterbukaan data dan informasi terkait penanganan kasus kematian Bocah YBR.
“Segala polemik bisa dijawab dengan keterbukaan. Maka kami jurnalis mendukung penuh pengungkapan kasus ini secara tuntas,” ujar Aurelius.
Menanggapi usulan tersebut, Bupati Ngada Raymundus Bena menyatakan pemerintah daerah menyambut baik masukan dari insan pers dan berkomitmen memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum.
“Terima kasih rekan-rekan pers, ini usulan yang baik dan sudah kami catat. Sinergitas dengan mitra penegak hukum akan terus diperkuat. Namun, terkait pengungkapan motif kematian anak kita Bocah YBR, kami kembalikan sepenuhnya kepada pihak Polres Ngada,” tegas Bupati.
Hingga saat ini, PWMOI Kabupaten Ngada masih menunggu keterangan pers resmi dan terbuka dari Polres Ngada terkait perkembangan penanganan serta pengungkapan motif kematian Bocah YBR. (*)
Penulis: Dede Bhima
Editor: Redaksi