
Bondowoso, Obor Rakyat – Kinerja Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso kembali menjadi sorotan. Empat bangunan bernilai miliaran rupiah yang dibangun sejak 2014 hingga kini dilaporkan belum difungsikan dan terkesan terbengkalai, memicu kritik keras dari aktivis senior Bondowoso, Dharma atau yang akrab disapa Dardor.
Menurut Dardor, mangkraknya proyek-proyek tersebut bukan semata persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya perencanaan, pengawasan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Empat bangunan yang dimaksud meliputi Resi Gudang Desa Besuk Kecamatan Klabang, Gudang Sentra Kopi Kecamatan Sumberwringin, Pasar Kejayan Kecamatan Pujer, serta Bangunan Pasar Hewan Selolembu Kecamatan Curahdami.
“Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi bukti nyata buruknya tata kelola pembangunan. Anggaran negara sudah dihabiskan, namun manfaatnya belum dirasakan masyarakat,” ujar Dardor, Minggu (8/2/2026).
Ia menilai, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban atas mangkraknya aset daerah tersebut. Selain itu, tidak terlihat adanya sanksi terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab, maupun langkah konkret untuk mengoptimalkan pemanfaatan bangunan yang ada.
“Kondisi ini patut diduga sebagai pemborosan anggaran yang seolah dilegalkan. Masyarakat membutuhkan fasilitas ekonomi yang benar-benar berfungsi, bukan bangunan mati yang hanya menjadi simbol kegagalan birokrasi,” tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso telah menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai arahan Bupati.
“Sesuai arahan Pak Bupati, saya sudah memerintahkan Kepala Diskoperindag untuk memastikan bangunan-bangunan tersebut dapat difungsikan,” kata Fathur Rozi, Senin (9/2/2026).
Ia juga membuka ruang koordinasi bagi pihak-pihak terkait untuk membahas teknis pemanfaatan aset tersebut secara langsung dengan Diskoperindag.
“Monggo, bisa dikoordinasikan dan dikonfirmasi langsung ke Kepala Diskoperindag. Prinsipnya, bangunan itu harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Bondowoso,” tambahnya.
Diketahui, keempat bangunan tersebut merupakan aset daerah yang dibangun pada masa pemerintahan sebelumnya. Meski proyek tersebut merupakan warisan lama, Dardor menegaskan bahwa tanggung jawab pemanfaatannya tetap berada pada pemerintah saat ini.
“Siapa pun pemimpinnya sekarang, sudah saatnya gedung-gedung ini disempurnakan dan dihidupkan kembali untuk kepentingan ekonomi masyarakat Bondowoso,” pungkasnya. (*)
Penulis: Redaksi