Korlantas Polri Pamerkan ETLE Mobile Handheld di Kampung Hukum MA, Dorong Transformasi Digital Penegakan Lalu Lintas

Jakarta, Obor Rakyat – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menampilkan inovasi unggulan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld dalam Pameran Kampung Hukum yang menjadi bagian dari rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Selasa (10/2/2026).
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di Kampung Hukum MA.

Jakarta, Obor Rakyat – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menampilkan inovasi unggulan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld dalam Pameran Kampung Hukum yang menjadi bagian dari rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Selasa (10/2/2026).

Partisipasi Korlantas Polri dalam ajang tersebut menjadi wujud sinergi antar-lembaga sekaligus penguatan transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho menegaskan bahwa modernisasi berbasis teknologi merupakan kebijakan strategis yang terus didorong secara konsisten.

“Korlantas Polri konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi guna mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Irjen Agus.

ETLE Mobile Handheld Perkuat Penindakan Digital

Dalam pameran tersebut, Korlantas Polri secara khusus memperkenalkan ETLE Mobile Handheld sebagai solusi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital yang terintegrasi secara nasional. Sistem ini sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal sebelumnya mengarahkan agar penguatan sistem ETLE terus dilakukan demi meningkatkan efektivitas penegakan hukum di lapangan.

Baca Juga :  Pemkab Bondowoso Siap Kukuhkan 17 Kades, 3 Gagal Diperpanjang karena Meninggal, Mundur, dan Tak Diketahui Keberadaannya

Dengan perangkat ETLE Mobile Handheld, petugas dapat melakukan:

  • Identifikasi kendaraan secara digital
  • Perekaman bukti pelanggaran secara langsung
  • Pengiriman data secara real time ke sistem back office ETLE nasional

Seluruh proses penindakan dilakukan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan.

Edukasi dan Transparansi Jadi Fokus

Melalui booth Korlantas Polri, pengunjung mendapatkan penjelasan langsung mengenai mekanisme kerja ETLE Mobile Handheld.

Selain demonstrasi perangkat, ditampilkan pula video serta brosur edukatif tentang sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.

“Orientasi kami tidak hanya pada penindakan, namun juga sebagai sarana edukasi untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Disambut Antusias, 700 Pengunjung Datangi Booth Polri

Antusiasme masyarakat terhadap inovasi ETLE Mobile Handheld terlihat tinggi. Tercatat sebanyak 700 orang mengunjungi Booth Polri untuk memperoleh informasi mengenai sistem pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.

Booth Polri juga mendapat perhatian khusus dengan kunjungan langsung dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang meninjau serta mengapresiasi implementasi ETLE Mobile Handheld sebagai bagian dari modernisasi sistem penegakan hukum nasional.

Baca Juga :  Perhutani Dukung Asta Cita, Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Situbondo

Dukung Budaya Tertib Lalu Lintas Nasional

Kehadiran ETLE Mobile Handheld dalam Pameran Kampung Hukum MA RI menjadi bukti komitmen Polri dalam membangun sistem penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Korlantas Polri berharap implementasi ETLE Mobile Handheld dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Penulis: Nur Arifin
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *