
Jakarta, Obor Rakyat – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menampilkan inovasi unggulan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld dalam Pameran Kampung Hukum yang menjadi bagian dari rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Selasa (10/2/2026).
Partisipasi Korlantas Polri dalam ajang tersebut menjadi wujud sinergi antar-lembaga sekaligus penguatan transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho menegaskan bahwa modernisasi berbasis teknologi merupakan kebijakan strategis yang terus didorong secara konsisten.
“Korlantas Polri konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi guna mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Irjen Agus.
ETLE Mobile Handheld Perkuat Penindakan Digital
Dalam pameran tersebut, Korlantas Polri secara khusus memperkenalkan ETLE Mobile Handheld sebagai solusi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital yang terintegrasi secara nasional. Sistem ini sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal sebelumnya mengarahkan agar penguatan sistem ETLE terus dilakukan demi meningkatkan efektivitas penegakan hukum di lapangan.
Dengan perangkat ETLE Mobile Handheld, petugas dapat melakukan:
- Identifikasi kendaraan secara digital
- Perekaman bukti pelanggaran secara langsung
- Pengiriman data secara real time ke sistem back office ETLE nasional
Seluruh proses penindakan dilakukan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan.
Edukasi dan Transparansi Jadi Fokus
Melalui booth Korlantas Polri, pengunjung mendapatkan penjelasan langsung mengenai mekanisme kerja ETLE Mobile Handheld.
Selain demonstrasi perangkat, ditampilkan pula video serta brosur edukatif tentang sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.
“Orientasi kami tidak hanya pada penindakan, namun juga sebagai sarana edukasi untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Disambut Antusias, 700 Pengunjung Datangi Booth Polri
Antusiasme masyarakat terhadap inovasi ETLE Mobile Handheld terlihat tinggi. Tercatat sebanyak 700 orang mengunjungi Booth Polri untuk memperoleh informasi mengenai sistem pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.
Booth Polri juga mendapat perhatian khusus dengan kunjungan langsung dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang meninjau serta mengapresiasi implementasi ETLE Mobile Handheld sebagai bagian dari modernisasi sistem penegakan hukum nasional.
Dukung Budaya Tertib Lalu Lintas Nasional
Kehadiran ETLE Mobile Handheld dalam Pameran Kampung Hukum MA RI menjadi bukti komitmen Polri dalam membangun sistem penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.
Korlantas Polri berharap implementasi ETLE Mobile Handheld dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (*)
Penulis: Nur Arifin
Editor: Redaksi