
Simalungun, Obor Rakyat – Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menunjukkan kinerja profesional dalam mengungkap penyebab kematian seorang pria yang ditemukan mengapung di aliran Bondar Simpangan Bolon, Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Rabu (11/2/2026) sore.
Korban diketahui bernama Chu Wan Lee Simanjuntak (37), seorang wiraswasta yang berdomisili di Sipintu Pintu, Kelurahan Huta Bayu. Meski penyebab kematian telah dipastikan melalui hasil otopsi, polisi menyatakan motif dan kronologi lengkap kejadian masih dalam penyelidikan intensif.
Penemuan Jenazah Gegerkan Warga
Peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIB ketika warga menemukan sesosok pria mengapung di aliran bondar. Temuan itu langsung dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuarea Manurung bersama jajaran, termasuk Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sihotang dan personel lainnya, segera turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu informasi masuk, tim langsung bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan lokasi dan mencegah hilangnya barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang SH saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati jenazah telah diangkat warga ke pinggir aliran air. Polisi kemudian memasang garis police line dan melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Luka di Kepala dan Wajah Picu Kecurigaan
Tim Inafis Polres Simalungun yang terdiri dari Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban. Hasilnya, ditemukan sejumlah luka mencurigakan di bagian kepala dan wajah.
“Dari pemeriksaan awal, terlihat ada luka-luka di kepala dan wajah korban yang menimbulkan kecurigaan sehingga perlu pendalaman lebih lanjut,” ungkap AKP Herison.
Di lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk botol bir hitam. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat berada di warung tuak sebelum kejadian. Sepeda motor korban ditemukan di lokasi berbeda dari titik penemuan jenazah.
Dua saksi, masing-masing berinisial BS (61) dan SP (50), telah dimintai keterangan terkait aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Hasil Otopsi: Korban Meninggal Akibat Trauma Tumpul
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah dibawa ke RSU Djasamen Saragih guna dilakukan otopsi. Hasil pemeriksaan luar dan dalam mengungkap adanya pendarahan di rongga kepala serta fraktur pada tulang dasar tengkorak (fraktur basis cranii).
Selain itu, ditemukan luka lecet antemortem atau luka sebelum kematian hampir di seluruh wajah, luka robek di kepala kiri luar, dahi kiri dan kanan, kelopak mata, serta pangkal hidung.
“Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami pendarahan di rongga kepala akibat trauma tumpul. Kondisi tersebut mengganggu sistem saraf pusat pernapasan yang berujung pada asfiksia atau mati lemas,” jelas AKP Herison.
Petugas juga menemukan luka lecet postmortem di tangan, kaki, dan punggung korban.
Polisi Dalami Motif dan Kronologi
Meski penyebab kematian telah terungkap, kepolisian masih mendalami bagaimana trauma tumpul tersebut terjadi.
“Penyebab kematian sudah jelas. Namun motif dan kronologi lengkapnya masih dalam penyelidikan. Apakah ini kecelakaan, perkelahian, atau ada unsur lain, semuanya masih kami dalami,” tegasnya.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/01/II/2026/Polsek Tanah Jawa tertanggal 11 Februari 2026. Setelah proses otopsi selesai, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polres Simalungun memastikan situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif, serta menegaskan komitmen untuk mengungkap tuntas motif di balik kematian tersebut. (*)
Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi