
NTT, Obor Rakyat – Seorang aktivis perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT), Maria GS Ratna, menyerukan ajakan tegas kepada kaum perempuan untuk tidak lagi diam terhadap berbagai bentuk kekerasan, ketidakadilan, dan diskriminasi yang masih terjadi di tengah masyarakat.
Dalam sebuah narasi yang ditujukan kepada “sesama saudara kaum wanita”, Maria menekankan pentingnya keberanian perempuan untuk bersuara ketika mengalami kebohongan, penelantaran, kekerasan, maupun kejahatan, baik terhadap diri sendiri maupun anak-anak.
“Jangan takut dan diam. Kita harus bicara,” tulisnya dalam seruan tersebut, Kamis (12/2/2026).
Soroti Kekerasan dan Tekanan Budaya
Maria menyoroti berbagai persoalan yang dinilai masih membelenggu perempuan, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, tekanan adat dan budaya, hingga ketidakadilan yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam institusi sosial, agama, maupun negara.
Ia menyatakan bahwa perempuan adalah sosok yang memiliki nalar, martabat, dan hak sebagai manusia utuh. Menurutnya, tidak seharusnya perempuan diperlakukan sebagai objek, apalagi menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
Dalam narasinya, ia juga menyinggung praktik-praktik budaya yang dinilai menempatkan perempuan pada posisi yang tidak setara, serta menyerukan evaluasi terhadap sistem sosial yang dianggap membungkam suara perempuan.
“Ayo bangkit. Gaungkan jeritan hati nurani kita. Putuskan rantai belenggu adat budaya yang menindas,” tegasnya.
Kritik terhadap Perlindungan Hukum dan Moral
Lebih lanjut, Maria mempertanyakan peran institusi agama dan negara dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak. Ia menilai masih banyak kasus kekerasan yang tidak mendapatkan penanganan adil serta kurangnya rasa aman bagi korban.
Dalam seruannya, ia mengajak perempuan untuk memanfaatkan berbagai saluran, termasuk media sosial dan ruang publik, guna menyuarakan tuntutan keadilan dan perlindungan hukum yang lebih tegas.
“Kami perlu keadilan dan kejujuran bagi kedamaian jiwa dan kesejahteraan raga kami,” tulisnya.
Seruan Moral kepada Generasi Muda
Tak hanya kepada perempuan, pesan tersebut juga ditujukan kepada generasi muda. Maria mengingatkan bahwa setiap anak lahir dari seorang perempuan dan sudah seharusnya menghormati serta melindungi ibu dan saudari mereka dari segala bentuk kekerasan.
Ia mempertanyakan nurani dan tanggung jawab moral pelaku kekerasan, sekaligus menyerukan penghentian berbagai tindakan kejahatan yang merugikan perempuan dan anak-anak.
Ancaman Krisis Sosial Jika Kekerasan Terus Terjadi
Dalam bagian akhir narasinya, Maria menyampaikan peringatan keras bahwa jika kekerasan dan ketidakadilan terus berlanjut, perempuan memiliki hak untuk mengambil keputusan atas tubuh dan masa depan mereka, termasuk mempertimbangkan untuk tidak melahirkan generasi baru ke dalam situasi yang penuh kekerasan.
Pernyataan tersebut menjadi refleksi atas keputusasaan sekaligus bentuk protes terhadap kondisi sosial yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada korban.
Dorongan Perubahan Sistemik
Seruan Maria GS Ratna menjadi bagian dari gelombang suara perempuan di NTT yang menginginkan perubahan sistemik dalam perlindungan hukum, reformasi sosial budaya, serta peningkatan kesadaran kolektif untuk menghentikan kekerasan berbasis gender.
Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk di Nusa Tenggara Timur.
Aktivis berharap, keberanian untuk bersuara dapat menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih adil dan manusiawi. (*)
Penulis: Susilo Hermanus
Editor: Redaksi