Khofifah Akui Tak Kenal Kusnadi Sebelum Jadi Ketua DPRD Jatim, Tegaskan Kenal Saat Sama-Sama Jabat Pimpinan

Surabaya, Obor Rakyat – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengaku tidak mengenal terdakwa Kusnadi sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024.
Gubernur Jawa Timur diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah, sebut hanya mengenal Kusnadi dalam kapasitas kelembagaan.

Surabaya, Obor Rakyat – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengaku tidak mengenal terdakwa Kusnadi sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2/2026).

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan secara langsung apakah Khofifah telah mengenal Kusnadi sebelum keduanya menjabat sebagai pimpinan di tingkat Provinsi Jawa Timur.

“Tidak kenal,” jawab Khofifah di hadapan majelis hakim.

Khofifah menjelaskan, dirinya mulai mengenal Kusnadi saat sama-sama menduduki jabatan strategis di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan hubungan yang terjalin murni dalam konteks kelembagaan.

“Sejak kami di gubernur, kami mendapat mandat beliau sebagai Ketua DPRD. Belum (sebelumnya tidak kenal),” ujarnya.

Lebih lanjut, JPU juga menanyakan siapa saja pimpinan DPRD Jatim periode 2019–2024 yang dikenal oleh Khofifah.

Baca Juga :  PT KAI Daop 1 Jakarta, Tambah Ketersediaan Tempat Duduk

Ia menyebut mengenal seluruh unsur pimpinan DPRD dalam kapasitas tugas pemerintahan.

“Kalau seluruh pimpinan kami kenal sebagai tugas beliau pimpinan DPRD. Ada Pak Kusnadi, Ibu Anik Maslachah, Arfan Iskandar dan Pak Anwar Sadad,” terangnya.

Selain itu, Khofifah juga mengaku mengetahui latar belakang politik Kusnadi sebagai kader PDI Perjuangan.

Pengembangan Kasus Dana Hibah

Pemanggilan Khofifah sebagai saksi merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi dana hibah yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022.

Dalam pengembangan kasus tersebut, sebanyak 21 tersangka telah ditetapkan, termasuk mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang diketahui meninggal dunia pada 16 Desember 2025 karena sakit.
Nama Khofifah sebelumnya muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Kusnadi. Dalam dokumen tersebut, disebutkan adanya dugaan penerimaan persentase dana hibah periode 2019–2024 oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk gubernur, wakil gubernur Emil Elistianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi, serta beberapa kepala dinas.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Pemakaman Eyang Meri, Sampaikan Wasiat Jaga Integritas Polri

Sidang pemeriksaan saksi ini menjadi bagian penting dalam menguji keterangan dalam BAP serta memperjelas alur dugaan praktik korupsi dana hibah di Jawa Timur.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat besarnya nilai dana hibah yang dikelola serta keterlibatan sejumlah pejabat tinggi daerah. (*)

Penulis: Ainul Mukorobin
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *