
Dalam dunia perkebunan, dua tahun adalah masa yang cukup untuk melihat benih tumbuh menjadi pohon yang kokoh. Namun, dalam megaproyek penggabungan perusahaan perkebunan negara, rentang dua tahun ini tampak baru sebatas polesan kosmetik. Manajemen sibuk mengganti warna cat, merombak papan nama, dan memajang logo baru yang berkilau di gerbang kantor pusat. Sementara itu, bagi ribuan pekerja yang bertaruh peluh di pelosok Jawa hingga Sulawesi, kata “transformasi” masih menjadi bahasa asing yang hanya indah dalam presentasi, namun terasa hambar saat menyentuh tanah realitas.
Kesenjangan mencolok antara citra yang dicitrakan dengan kenyataan di level bawah inilah yang akhirnya menyulut bara kegelisahan. Penolakan serikat pekerja daerah untuk melebur ke wadah pusat bukanlah sekadar drama birokrasi atau ego organisasi, melainkan sebuah “gugatan rasa”. Melalui kacamata komunikasi organisasi, fenomena ini adalah sinyal darurat atas krisis kepercayaan (distrust) yang akut. Ini adalah teguran keras bagi mereka di atas sana: bahwa menyatukan sistem administratif tidak akan pernah otomatis menyatukan nasib dan kesejahteraan.
Krisis kepercayaan ini tidak jatuh dari langit; ia tumbuh dari harapan-harapan yang dipatahkan secara sistematis. Dua tahun terakhir, manajemen terlihat lebih gemar membagikan “cek kosong” kepada para pekerja. Di atas kertas, narasi efisiensi dan masa depan yang makmur tampak begitu fantastis. Namun, ketika para pekerja mencoba mencairkannya di “bank realitas”, mereka mendapati saldo keadilan yang nihil. Di saat birokrasi pusat berlari kencang dengan beragam inovasi kertas, di daerah-daerah, jam dinding kesejahteraan seolah dibiarkan mati di tempat.
Ironi ini terasa semakin menyengat saat kita menengok “kasta-kasta” pendapatan yang masih dipelihara subur dalam satu atap regional. Sangat sulit diterima akal sehat jika dalam satu wilayah yang sama, ada karyawan yang sudah menikmati standar baru, sementara rekan di sebelah pagar mereka masih mengais sisa-sisa aturan lama yang tak kunjung diharmonisasi. Ketimpangan hak dasar ini menjadi bukti otentik bahwa transformasi yang digaungkan baru sebatas menyentuh kulit luar, namun belum mampu menembus nadi kehidupan pekerja di lapisan paling bawah.
Nasib paling getir tentu saja dialami oleh barisan pekerja lepas, tenaga borong, hingga PKWT. Sebagai jantung operasional, mandor dan operator teknis adalah mereka yang memastikan napas perusahaan tetap berdenyut. Namun ironisnya, secara status, mereka masih diperlakukan layaknya “tamu” yang tak kunjung diberi kunci rumah yang sah. Janji perbaikan status yang didengungkan sejak 2019 kini hanya berakhir menjadi tumpukan kertas usang di laci meja pejabat pusat. Ada kontras yang menyakitkan: manajemen begitu agresif merombak struktur elit, namun tampak gontai dan lumpuh saat harus memberikan kepastian hidup bagi mereka di garis depan.
Dalam situasi yang serba menggantung ini, ajakan untuk melebur ke organisasi pusat tak ubahnya ajakan untuk naik ke kapal pesiar mewah, padahal kaki para pekerja masih terikat di dermaga yang rapuh. Kekhawatiran mereka sangat masuk akal; jika kedaulatan daerah diserahkan secara buta ke pusat, suara-suara kritis tentang ketidakadilan lokal akan segera tenggelam oleh retorika “penyeragaman”. Pekerja enggan menjadi sekadar “tukang stempel” bagi kebijakan yang terlihat megah dalam laporan tahunan, namun terasa hambar di meja makan mereka sendiri.
Dua tahun telah memberikan kesimpulan yang jujur. Jika dalam satu lingkup wilayah saja manajemen belum mampu menghapus sekat-sekat ketidakadilan, maka wajar jika para pekerja memilih jalan sunyi untuk tetap berdiri mandiri. Pada akhirnya, loyalitas tidak akan pernah bisa dibangun hanya dengan slogan-slogan puitis. Persatuan tidak akan pernah tegak selama fondasi ketidakadilan terus dipelihara. (*)