Daerah  

Klarifikasi LMDH Tanah Wulan: Rumah Dinas Perhutani Bondowoso Tidak Pernah Kosong

Bondowoso, Obor Rakyat – Isu mengenai rumah dinas milik Perum Perhutani Bondowoso di wilayah kerja Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tanah Wulan yang dikabarkan tidak ditempati akhirnya diklarifikasi.
Ketua LMDH Tanah Wulan, Sirayul Munir saat memberikan klarifikasi kepada oborrakyat.co.id

Bondowoso, Obor Rakyat – Isu mengenai rumah dinas milik Perum Perhutani Bondowoso di wilayah kerja Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tanah Wulan yang dikabarkan tidak ditempati akhirnya diklarifikasi.

Pihak LMDH memastikan informasi tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa rumah dinas selalu dihuni sebagaimana mestinya.

Ketua LMDH Tanah Wulan, Sirayul Munir, menepis kabar yang menyebut rumah dinas itu dibiarkan kosong.

Menurutnya, rumah dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi petugas lapangan guna mendukung pengawasan dan pengelolaan kawasan hutan.

“Itu tidak benar, tiap hari selalu ditempati. Kebetulan kemarin rumah dinas kosong karena saya nyekar ke makam menjelang bulan puasa,” ujar Munir, Kamis (19/2/2026).

Munir menjelaskan, penempatan rumah dinas di kawasan tersebut memiliki fungsi strategis, terutama untuk mendukung operasional di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso. Keberadaan petugas di rumah dinas dinilai penting dalam menjaga keamanan hutan sekaligus mempercepat koordinasi lapangan.

Baca Juga :  Bangun Kebersamaan, Perhutani Bondowoso Gelar Halal Bihalal dan Pelepasan Karyawan Purna Tugas

“Saya selaku penghuni rumah dinas berperan aktif menjaga keamanan hutan melalui patroli harian. Jadi tidak mungkin rumah dinas dibiarkan kosong,” tegasnya.

Lebih lanjut, Munir menyebut rumah dinas tersebut juga menjadi pusat aktivitas dalam skema Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Program ini mendorong kolaborasi antara Perhutani dan masyarakat desa hutan dalam mengelola lahan secara berkelanjutan.

Menurutnya, melalui PHBM, rumah dinas kerap difungsikan sebagai tempat koordinasi, diskusi, serta perencanaan kegiatan pengelolaan hutan bersama masyarakat.

“Secara ringkas, rumah dinas tersebut tidak pernah dibiarkan kosong demi menjaga kelestarian dan keamanan hutan secara berkelanjutan,” pungkas Munir.

Baca Juga :  Yonif 514/Sabaddha Yudha Kostrad Imbau Warga Waspada Penipuan Mengatasnamakan TNI di Bondowoso

Dengan adanya klarifikasi ini, LMDH Tanah Wulan berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait pengelolaan aset negara dan pengamanan kawasan hutan di Bondowoso. (*)

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *