
Bondowoso Obor Rakyat – Memasuki bulan suci Ramadan, masjid dan mushola di berbagai daerah biasanya dipenuhi jamaah untuk menunaikan shalat tarawih berjamaah. Namun suasana berbeda terjadi di Masjid Nurul Iman yang berada di Dusun Song, Desa Karanganyar, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso.
Masjid yang menjadi pusat ibadah warga tersebut sempat disegel oleh oknum warga di tengah aktivitas Ramadan. Peristiwa ini sontak menyita perhatian masyarakat karena terjadi pada momentum ibadah yang sakral bagi umat Islam.
Konflik Lama Berujung Penyegelan
Berdasarkan keterangan unsur pemerintahan Desa (Pemdes) Karanganyar, ketegangan sebenarnya telah berlangsung cukup lama.
Persoalan berakar dari perselisihan antara pengelola masjid dengan salah seorang oknum pengurus lembaga madrasah di sebelah utara bangunan ibadah yang juga disebut sebagai pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
“Persoalan berakar dari perselisihan antara pihak masjid dengan salah seorang oknum pengurus lembaga madrasah di sebelah utara bangunan ibadah,” ujarnya, Kamis sore (19/2/2026).
Ia menegaskan, inti permasalahan merupakan konflik internal antara pengelola masjid dan lembaga pendidikan di sekitarnya.
Meski demikian, masyarakat sejak awal tidak menghendaki pertikaian berkembang menjadi konflik terbuka yang dapat memecah ukhuwah.
Langkah Spontan untuk Meredam Ketegangan
Penyegelan disebut sebagai langkah spontan sebagian warga dengan tujuan meredam potensi benturan langsung di lapangan.
“Tujuannya agar tidak terjadi benturan langsung di lapangan,” jelasnya.
Terkait siapa pelaku utama penyegelan, Pemdes menyatakan identitasnya belum dapat dipastikan. Informasi masih ditelusuri lebih lanjut.
Pemdes juga membantah kabar bahwa penyegelan dilakukan oleh pihak ahli waris wakaf. Hingga kini belum ada kepastian apakah tindakan tersebut dilakukan oleh kelompok tertentu atau murni inisiatif warga.
Isu bahwa penyegelan telah mendapat persetujuan dari pihak KUA juga dibantah. Bahkan disebutkan pihak KUA baru mengetahui kejadian tersebut setelah melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa.
“Sepengetahuan kami tidak ada persetujuan. Pihak KUA malah menghubungi kami untuk memastikan kejadian itu,” tegasnya.
Ibadah Tetap Berjalan, Akses Masih Tersedia
Penyegelan diketahui terjadi pada Selasa lalu, sekitar dua hari sebelum keterangan disampaikan. Meski demikian, aktivitas ibadah di Masjid Nurul Iman tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Pemdes meluruskan video yang sempat viral seolah-olah masjid ditutup total. Faktanya, akses menuju masjid masih tersedia melalui jalan kecil di samping gerbang, meskipun akses utama telah ditutup dengan pagar bambu.
Upaya Islah dan Klarifikasi Terbuka
Dalam waktu dekat, pihak KUA bersama Pemdes berencana menggelar forum pertemuan terbuka yang melibatkan masyarakat, ahli waris, serta keluarga wakif guna mengklarifikasi persoalan secara transparan dan mencari solusi terbaik.
Pemdes menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan persuasif demi menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di bulan Ramadan yang semestinya menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah.
Sumber tersebut menilai konflik pada dasarnya bersifat personal antar keluarga yang kemudian merembet ke ranah kelembagaan. Meski berselisih, kedua pihak diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan.
Sejumlah warga juga menyampaikan aspirasi agar pengelolaan masjid lebih terbuka dan partisipatif. Mereka berharap sertifikat wakaf dapat diserahkan kepada takmir atau kepala desa, serta masyarakat diberi ruang lebih luas untuk memakmurkan masjid tanpa rasa intimidasi.
Menjaga Kesucian Ramadan dan Persatuan Umat
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa rumah Allah adalah tempat mempersatukan hati, bukan memecah belah. Ramadan sebagai bulan penuh rahmat dan ampunan diharapkan menjadi momentum islah (perdamaian) dan musyawarah demi kemaslahatan bersama.
Pemdes dan pihak terkait kini berupaya mencari titik temu terbaik agar Masjid Nurul Iman kembali menjadi pusat ibadah dan syiar Islam yang membawa ketenangan, keberkahan, serta persatuan bagi seluruh jamaah. (*)
Penulis: Saiful Bahri
Editor: Redaksi