Beda Kepala Desa, Beda Kantor Desa: Warga Desa Kupang Bondowoso Keluhkan Pelayanan Tak Optimal

Bondowoso, Obor Rakyat – Fenomena pergantian lokasi kantor desa setiap kali terjadi pergantian kepala desa menjadi sorotan warga Desa Kupang, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Kondisi ini dinilai mengganggu stabilitas pelayanan publik dan mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan desa.
Ilustrasi.

Bondowoso, Obor Rakyat – Fenomena pergantian lokasi kantor desa setiap kali terjadi pergantian kepala desa menjadi sorotan warga Desa Kupang, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Kondisi ini dinilai mengganggu stabilitas pelayanan publik dan mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan desa.

Seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, setiap pergantian kepala desa di Desa Kupang selalu diikuti dengan perpindahan kantor desa.

“Saat ini, kepala desa Kupang dijabat oleh Azis Efendi. Kantor desanya berhadapan dengan rumah pribadinya. Sementara kantor desa yang lama kini kosong dan dibiarkan terbengkalai,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, sebelum Azis menjabat, posisi kepala desa dipegang oleh almarhum Saha. Pada masa kepemimpinannya, pelayanan administrasi desa dilakukan di rumah sewaan yang difungsikan sebagai kantor desa, meskipun bangunan kantor desa lama masih berdiri kokoh.

“Di Kupang ini seakan tidak pernah ada perubahan. Setiap ada kepala desa baru, pasti kantor desa ikut berbeda,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Bondowoso Percepat Peningkatan Kualitas ASN Lewat Program ProASN Berbasis Digital

Pelayanan Administrasi Tidak Optimal

Warga menilai ketiadaan kantor desa tetap berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Pengurusan administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan, dan dokumen lainnya disebut kerap tidak berjalan maksimal.

“Tanpa kantor desa tetap, pelayanan administrasi menjadi tidak optimal. Kadang tutup sebelum waktunya atau terpaksa dilakukan di rumah pribadi kepala desa,” imbuhnya.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi transparansi dan akuntabilitas pelayanan, serta menyulitkan masyarakat yang membutuhkan layanan cepat dan pasti.

Harapan kepada Pemerintah Daerah

Warga Desa Kupang berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dapat turun tangan memberikan solusi konkret. Mereka meminta adanya kebijakan tegas terkait penetapan dan pembangunan kantor desa permanen agar tidak lagi bergantung pada kebijakan masing-masing kepala desa.

Permasalahan ini umumnya dipicu oleh keterbatasan sarana fisik, persoalan lahan, maupun minimnya anggaran pembangunan infrastruktur desa.

Namun demikian, warga menegaskan bahwa keberadaan kantor desa yang tetap merupakan kebutuhan mendasar dalam sistem pemerintahan desa.

Baca Juga :  Pagi Mencekam di SDN Kalibaru 01 Cilincing, 20 Korban Akibat Mobil Penyalur MBG Tabrak Lapangan Sekolah

“Kami mewakili warga Kupang berharap kepada pemerintah daerah untuk mencarikan solusi terbaik agar desa ini bisa seperti desa lain yang memiliki kantor desa tetap dan pelayanan yang jelas,” tegasnya.

Kondisi di Desa Kupang menjadi cerminan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur pemerintahan desa. Tanpa dukungan sarana yang memadai, pelayanan publik berisiko tidak berjalan efektif, efisien, dan transparan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. (*)

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *