
Purwakarta, Obor Rakyat – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) resmi melantik lima anggota Dewan Penasihat KSPSI. Salah satu yang dilantik adalah Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid.
Pelantikan digelar dalam acara tasyakuran di Pusdiklat KSPSI, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, serta perwakilan buruh dari berbagai daerah.
Lima Anggota Dewan Penasihat KSPSI yang Dilantik
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Ketua Dewan Penasihat KSPSI. Dalam keputusan tersebut, ditetapkan lima anggota dengan pembagian bidang sebagai berikut:
– Bidang Ekonomi: Arsjad Rasjid
– Bidang UMKM: Ferriyady Hartadinata
– Bidang Penegakan Hukum: Irjen Cahyono Wibowo
– Bidang Organisasi: Komjen Imam Widodo
– Bidang Mitigasi dan Masalah Hubungan Industrial: Komjen Yuda Gustawan
Usai pembacaan keputusan, Jenderal Sigit menyerahkan surat keputusan sekaligus memakaikan jaket KSPSI bernuansa putih dan biru kepada para anggota yang dilantik.
Perkuat Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Aparat
Dalam sambutannya, Jenderal Sigit menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota yang baru dikukuhkan. Ia menegaskan, pengisian posisi strategis di Dewan Penasihat KSPSI diharapkan mampu memperkuat sinergi antara buruh, pengusaha, dan aparat penegak hukum.
“Secara resmi saya ucapkan selamat kepada Bapak Arsjad Rasjid yang dilantik menjadi penasihat bidang ekonomi,” ujar Sigit.
Ia juga menjelaskan peran masing-masing bidang, termasuk penguatan koperasi dan UMKM, pendampingan organisasi, hingga mitigasi persoalan hubungan industrial. Menurutnya, pendekatan preventif dan kolaboratif menjadi kunci dalam menyelesaikan potensi konflik ketenagakerjaan.
Komitmen Polri Dukung Perjuangan Buruh
Sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Sigit memastikan Polri akan terus hadir mendukung perjuangan buruh dalam memperoleh hak-haknya, dengan tetap mengedepankan koridor hukum yang berlaku.
Menurutnya, peran bidang mitigasi dan penegakan hukum akan dioptimalkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan industrial. Dengan kolaborasi lintas sektor, diharapkan setiap permasalahan hubungan kerja dapat ditangani secara profesional, cepat, dan berkeadilan.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis KSPSI dalam memperkuat struktur penasihat organisasi, sekaligus membangun kemitraan konstruktif antara serikat pekerja, pemerintah, dan dunia usaha demi stabilitas hubungan industrial nasional. (*)
Penulis: Nur Arifin
Editor: Redaksi