
Bondowoso, Obor Rakyat – Warga Desa Kupang, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, menyoroti tidak adanya kantor desa yang tetap untuk pelayanan administrasi pemerintahan. Setiap pergantian kepala desa (Kades), lokasi kantor desa disebut-sebut selalu berpindah tempat.
Sejumlah warga menilai kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa Desa Kupang tidak memiliki fasilitas pemerintahan yang permanen seperti desa-desa lainnya di wilayah Kecamatan Pakem.
“Setiap ada kepala desa baru, kantor desanya pindah tempat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (22/2/2026).
Kantor Desa Disebut Berada di Depan Rumah Kades
Saat ini, jabatan Kades Kupang dipegang oleh Azis Efendi. Ia merupakan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Kupang yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Warga menyebutkan, lokasi pelayanan kantor desa saat ini berada di bangunan yang berhadapan dengan rumah pribadi kepala desa.
“Kantor desanya sekarang berhadapan dengan rumah pribadinya,” ungkap warga tersebut.
Sebelumnya, jabatan Kades diemban oleh almarhum Saha. Pada masa kepemimpinannya, pelayanan administrasi desa disebut menggunakan rumah sewa sebagai kantor sementara.
Kantor Lama Disebut Terbengkalai
Warga juga menyoroti keberadaan bangunan kantor desa lama yang dikabarkan masih berdiri kokoh, namun tidak lagi difungsikan.
“Padahal kantor desa yang lama masih ada dan berdiri kokoh, tapi dibiarkan terbengkalai,” tambahnya.
Hal serupa turut dibenarkan oleh salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kupang yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Ia menilai kondisi Desa Kupang berbeda dengan desa lain yang umumnya memiliki kantor tetap sebagai pusat pelayanan publik.
“Seharusnya siapapun Kadesnya kantornya tetap satu. Ini terkesan Desa Kupang tidak memiliki fasilitas yang semestinya,” jelasnya.
Sorotan pada Aset Desa dan Transparansi
Sejumlah pihak juga menyinggung soal pengelolaan aset desa. Mereka menilai Azis Efendi sebagai mantan perangkat desa senior dianggap paling mengetahui kondisi dan status aset Desa Kupang.
Azis diketahui sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) sebelum kemudian diangkat menjadi PNS dan kini menjabat sebagai kepala desa.
Warga berharap adanya keterbukaan informasi terkait aset desa, termasuk kejelasan status bangunan kantor lama yang tidak lagi difungsikan.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dapat memeriksa dan meminta keterangan terkait aset Desa Kupang agar semuanya transparan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Kupang maupun DPMD Bondowoso terkait persoalan tersebut. (*)
Penulis: Redaksi