
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat berinisial IBW, Jumat (20/2/2026).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari penyidikan kasus yang telah menetapkan Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, Ardito Wijaya, sebagai tersangka.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IBW selaku PPK Dinkes Lampung Tengah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta.
Berdasarkan catatan KPK, IBW telah hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 09.31 WIB. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Lima Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah menemukan kecukupan alat bukti. Selain Ardito Wijaya, empat tersangka lainnya yakni:
- RHS, anggota DPRD Lampung Tengah
- RNP, adik Bupati Lampung Tengah
- ANW, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati
- MLS, pihak swasta selaku Direktur PT EM (PT Elkaka Mandiri)
Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, sebelumnya menyampaikan bahwa kelima tersangka diduga terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Mungki dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.
Terjaring OTT KPK
Kelima tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9 dan 10 Desember 2025. OTT tersebut menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, khususnya terkait pengelolaan anggaran tahun 2025.
KPK menduga praktik suap dan gratifikasi tersebut berkaitan dengan proyek-proyek strategis daerah, termasuk sektor kesehatan.
Pemeriksaan terhadap IBW sebagai PPK Dinkes Lampung Tengah diharapkan dapat mengungkap lebih jauh alur pengadaan, peran masing-masing pihak, serta dugaan aliran dana dalam perkara ini.
Komitmen Penegakan Hukum
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional. Penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri barang bukti yang telah diamankan saat OTT.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah aktif beserta sejumlah pejabat dan pihak swasta. Perkembangan penyidikan selanjutnya akan menentukan konstruksi hukum dan potensi penambahan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah tersebut. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi