
Ngada, Obor Rakyat – Desa Ngara, Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada mencatat sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan desa. Untuk pertama kalinya sejak berdiri sebagai desa definitif, pada tahun 2026 Desa Ngara berhasil mempercepat proses perencanaan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) lebih awal dari biasanya.
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 digelar pada Selasa (25/2/2026) dan dihadiri lebih dari 100 peserta.
Hadir dalam forum tersebut tokoh adat, anggota BPD, kaderd posyandu, para Ketua RT, hingga masyarakat umum. Tingginya partisipasi warga menjadi indikator kuat bahwa semangat transparansi dan partisipasi publik di Desa Ngara semakin menguat.
Peringkat 16 dari 200 Desa di Ngada
Capaian ini menempatkan Desa Ngara pada peringkat ke-16 dari sekitar 200 desa di Kabupaten Ngada dalam proses penetapan APBDes tahun 2026. Posisi tersebut menjadi lompatan signifikan, mengingat desa-desa di wilayah Riung Barat selama ini umumnya berada pada urutan 100 hingga 200.
Ketua BPD Ngara, Fladimir Ropan, yang memimpin jalannya musyawarah, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa dan seluruh perangkat desa atas kerja cepat dan solid yang ditunjukkan dalam menyelesaikan dokumen perencanaan.
“Ini bukti bahwa keterbatasan bukan alasan untuk tertinggal. Ketika ada komitmen dan kerja sama, kita bisa bersaing,” ujarnya.
Kerja Maraton Dua Pekan
Kepala Desa Ngara, Joe Toda, dalam laporannya menjelaskan bahwa seluruh perangkat desa bekerja maraton hampir dua minggu penuh guna merampungkan dokumen perencanaan desa. Dokumen tersebut kemudian dikonsultasikan hingga ke tingkat kabupaten untuk memperoleh rekomendasi sebelum penetapan APBDes dilakukan.
Penjabat Kepala Desa Ngara mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan Bupati Ngada untuk memimpin desa tersebut. Ia menyebut bahwa perangkat desa sebenarnya memiliki kapasitas yang baik, hanya membutuhkan dorongan motivasi dan kepercayaan diri.
“Mereka hanya perlu sedikit dorongan semangat. Ketika diberi kepercayaan dan motivasi, mereka bisa melesat,” katanya.
Tantangan Infrastruktur dan Air Bersih
Di balik capaian tersebut, Desa Ngara masih menghadapi tantangan serius. Akses jalan menuju desa dalam kondisi rusak berat dan menyulitkan mobilitas warga. Selain itu, sebagian masyarakat masih kesulitan mengakses air minum bersih.
Namun, keterbatasan tersebut justru menjadi pemicu semangat untuk berbenah. Pemerintah desa berkomitmen menjadikan APBDes 2026 sebagai instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara bertahap dan terukur.
Dukungan Camat dan DPRD Ngada
Camat Riung Barat, Imron Lou, yang baru sebulan bertugas, turut hadir dan banyak memberikan motivasi. Ia mengakui luasnya wilayah serta topografi ekstrem di Riung Barat menjadi tantangan tersendiri, termasuk banyaknya ruas jalan rusak parah di sejumlah desa.
“Kita harus yakin bahwa kita bisa. Jangan bikin malu. Kita beri yang terbaik untuk Riung Barat,” tegasnya.
Hadir pula Anggota DPRD Ngada dari Fraksi Golkar, Sayn Songkares. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam membantu masyarakat melalui berbagai program, seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat, bantuan pendidikan melalui Program PIP versi Kabupaten Ngada, perbaikan jalan secara bertahap, hingga bantuan bibit pertanian.
Menurutnya, DPRD sebagai mitra pemerintah akan terus memberikan apresiasi atas kinerja positif sekaligus menyampaikan kritik konstruktif demi perbaikan pelayanan publik.
“Kritik mungkin terasa pedas, tetapi itu menyelamatkan,” tutupnya.
Bukti Kemajuan Berbasis Komitmen
Keberhasilan percepatan penetapan APBDes 2026 ini menjadi simbol perubahan tata kelola pemerintahan Desa Ngara menuju sistem yang lebih disiplin, transparan, dan akuntabel.
Di tengah keterbatasan infrastruktur dan tantangan geografis, Desa Ngara membuktikan bahwa kemajuan tidak semata ditentukan oleh kondisi fisik wilayah, melainkan oleh tekad, kerja kolektif, dan komitmen kuat untuk melayani masyarakat secara maksimal. (*)
Penulis: Dede Dhima
Editor: Redaksi