Warga Bandar Masilam Banjiri Apresiasi untuk Polsek Perdagangan Usai Tangkap Pencuri Genset

Simalungun, Obor Rakyat – Pujian dan ucapan terima kasih mengalir deras dari masyarakat Kecamatan Bandar Masilam kepada jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun setelah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian mesin genset yang sempat meresahkan warga.
Tampak depan kantor Polsek Perdagangan. (Fot Ist)

Simalungun, Obor Rakyat – Pujian dan ucapan terima kasih mengalir deras dari masyarakat Kecamatan Bandar Masilam kepada jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun setelah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian mesin genset yang sempat meresahkan warga.

Keberhasilan ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

Masyarakat Apresiasi Kinerja Profesional Polisi

Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, saat dikonfirmasi Selasa malam (24/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak apresiasi dari masyarakat.

“Kami menerima banyak ucapan terima kasih dari masyarakat atas kinerja Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan atas keberhasilan melakukan penangkapan tersangka kasus pencurian yang sangat meresahkan. Ini adalah bukti bahwa kerja profesional Polri mendapat apresiasi masyarakat,” ujarnya.

Apresiasi pertama datang dari Surti, warga Desa Bandar Masilam II. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Perdagangan beserta jajaran yang dinilai cepat dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

Tokoh pemuda Ardiansyah dari Bandar Gunung juga menyampaikan hal serupa. Ia mengapresiasi ketegasan aparat dalam mengungkap kasus pencurian serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan

Sementara itu, Rahmad, warga Kecamatan Bandar Masilam, tidak hanya mengucapkan terima kasih atas pengungkapan kasus pencurian, tetapi juga berharap agar kepolisian semakin meningkatkan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Kolaborasi Solid Kapolsek dan Kanit Reskrim

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Kapolsek Perdagangan Patar Banjarnahor dan Kanit Reskrim Amri J. Sitanggang.

Tim berhasil menangkap tersangka berinisial SYB (25) pada Sabtu malam, 21 Februari 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di sekitar rumah orang tuanya.

Menurut AKP Verry, kasus ini bermula dari laporan korban JP (46) pada 8 Juli 2024 terkait pencurian satu unit genset Yamamoto YM-2000 senilai Rp2.650.000 dari dapur rumahnya di Huta IV Tapian Nauli, Nagori Bandar Masilam II.

“Pelaku masuk dengan merusak kawat ventilasi kamar mandi, lalu mengambil genset dari dapur dan keluar melalui pintu depan,” jelasnya.

Setelah penyelidikan intensif yang dimulai kembali pada 19 Februari 2026, tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian pada Jumat dini hari, 5 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB dengan motif ekonomi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Akan Resmikan PLTP Ijen Milik Medco

Komitmen Berantas Kejahatan dan Narkoba

Menanggapi harapan masyarakat terkait pemberantasan narkoba, AKP Verry menegaskan komitmen kepolisian.

“Polres Simalungun sangat serius memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada kompromi untuk peredaran narkoba di Simalungun,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus pencurian ini menjadi energi positif bagi jajaran kepolisian sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan di wilayah Simalungun. (*)

Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *