Diduga Minta ‘Jatah THR’, Oknum LPMK Manukan Wetan Disorot, Camat Tandes Siap Lakukan Evaluasi

Surabaya, Obor Rakyat – Dugaan permintaan “jatah” Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 oleh oknum pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Manukan Wetan menjadi sorotan publik. Isu tersebut viral di media sosial dan menuai respons dari legislatif maupun pihak kecamatan.
permohonan bantuan partisipasi Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dari LPMK Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Surabaya, Obor Rakyat – Dugaan permintaan “jatah” Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 oleh oknum pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Manukan Wetan menjadi sorotan publik. Isu tersebut viral di media sosial dan menuai respons dari legislatif maupun pihak kecamatan.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko, meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti untuk mencegah preseden buruk bagi lembaga kemasyarakatan.

Menurut Yona, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Camat Tandes untuk meminta evaluasi terhadap oknum yang bersangkutan.

“Barusan saya telepon Pak Febri Camat Tandes, dan saya minta untuk yang bersangkutan dievaluasi agar tidak diposisikan sebagai Ketua LPMK. Dan Pak Camat siap tindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Integritas Lembaga Jadi Sorotan

Yona menegaskan bahwa LPMK memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Karena itu, setiap pengurus wajib menjaga integritas serta menghindari tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.

Ia menilai dugaan permintaan THR dengan mengatasnamakan lembaga tidak dapat dibenarkan. Apabila terbukti, langkah evaluasi dinilai penting guna menjaga marwah kelembagaan.

Baca Juga :  Desa Kendit Situbondo, Dilanda Banjir Bandang

“Kami tidak ingin lembaga kemasyarakatan tercoreng oleh tindakan yang tidak pantas. Evaluasi penting agar ke depan LPMK benar-benar bekerja untuk kepentingan warga,” tegasnya.

Camat Tandes Siap Tindaklanjuti

Sementara itu, Camat Tandes disebut siap melakukan penelusuran dan evaluasi internal terhadap oknum LPMK di Kelurahan Manukan Wetan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah unggahan terkait dugaan permintaan THR tersebut beredar luas di jejaring sosial. Warganet pun mempertanyakan etika serta batas kewenangan lembaga kemasyarakatan dalam berinteraksi dengan pelaku usaha di wilayahnya.

Imbauan untuk Seluruh LPMK di Surabaya

Yona juga mengimbau seluruh pengurus LPMK se-Kota Surabaya agar tetap berpegang pada aturan dan etika dalam menjalankan tugas. Ia meminta agar momentum hari besar keagamaan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumdin Bupati Lamongan, Sejumlah Wartawan Yang Liput Diusir Petugas Satpol PP

“Saya mengimbau seluruh LPMK se-Surabaya agar menjaga etika, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak melakukan praktik-praktik yang bisa merusak citra lembaga,” katanya.

Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama. Menurutnya, LPMK harus menjadi contoh dalam tata kelola partisipasi masyarakat yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Jangan sampai karena satu tindakan, seluruh LPMK ikut terdampak citranya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ainul Mukorobin
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *