Proyek Rehabilitasi 12 Madrasah di Bondowoso Senilai Rp28,9 Miliar Molor, Aktivis Desak Audit dan Transparansi

Bondowoso, Obor Rakyat – Proyek rehabilitasi 12 madrasah di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, senilai Rp28,9 miliar mengalami keterlambatan signifikan. Paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Bumi Palapa Perkasa itu seharusnya rampung pada 30 Desember 2025, sesuai masa kontrak yang dimulai sejak 9 Juli 2025.
Hasil progres salah satu pembangunan struktur gedung madrasah di Bondowoso.

Bondowoso, Obor Rakyat – Proyek rehabilitasi 12 madrasah di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, senilai Rp28,9 miliar mengalami keterlambatan signifikan. Paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Bumi Palapa Perkasa itu seharusnya rampung pada 30 Desember 2025, sesuai masa kontrak yang dimulai sejak 9 Juli 2025.

Keterlambatan proyek rehabilitasi madrasah yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini memicu sorotan berbagai pihak. Selain progres pekerjaan yang dinilai lambat, temuan di lapangan juga menunjukkan dugaan ketidaksesuaian struktur bangunan dengan petunjuk teknis (juknis) konstruksi.

Progres Fisik Disorot, Kualitas Dipertanyakan

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian slop pondasi bangunan madrasah dilaporkan tidak diplester acian sebagaimana standar teknis konstruksi. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap mutu bangunan yang dibiayai menggunakan anggaran negara.

Proyek rehabilitasi ini mencakup 12 lembaga pendidikan berbasis yayasan. Namun hingga kini, rincian anggaran per madrasah belum dipublikasikan secara terbuka. Nilai Rp28,9 miliar hanya disampaikan secara global tanpa penjelasan detail mengenai alokasi dana di masing-masing lembaga penerima manfaat.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi 12 Madrasah di Bondowoso, Aktivis Desak Audit BPK

Salah satu perwakilan yayasan yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan untuk lembaganya.

“Kami tidak tahu anggaran per yayasan ini berapa, karena pihak kontraktor tidak pernah menyampaikan ke kami. Lebih baik temui pihak kontraktornya saja,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Aktivis Bondowoso Desak Investigasi

Aktivis senior Bondowoso, Sudaryanto, mengecam keras pelaksanaan proyek tersebut. Ia menilai keterlambatan pekerjaan sebagai bentuk kelalaian serius dari pihak kontraktor.

“Proyek ini adalah contoh dugaan praktik yang tidak profesional. Kami menuntut agar pemerintah segera menginvestigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap PT Bumi Palapa Perkasa,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).

Selain itu, lanjut Sudaryanto, proyek rehabilitasi madrasah tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya terkait transparansi penggunaan anggaran publik.

Ia juga menekankan bahwa setiap proyek yang bersumber dari dana negara wajib menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi.

“Ini bukan hanya soal keterlambatan, tetapi juga integritas dan kepercayaan publik. Kami tidak akan diam terhadap dugaan penyelewengan dana pendidikan,” tambahnya.

Kontraktor Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bumi Palapa Perkasa selaku pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pekerjaan maupun tudingan minimnya transparansi anggaran. Upaya konfirmasi kepada perusahaan serta instansi terkait masih terus dilakukan.

Diketahui, proyek rehabilitasi 12 madrasah di Bondowoso ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur pendidikan yang didanai melalui APBN 2025, dengan pelibatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Agama.

Desakan Audit BPK dan Evaluasi Menyeluruh

Sudaryanto mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Audit dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran serta membuka rincian alokasi dana di masing-masing madrasah penerima bantuan.

Kasus keterlambatan proyek rehabilitasi madrasah di Bondowoso ini menambah daftar sorotan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur pendidikan di daerah. Masyarakat berharap pekerjaan segera diselesaikan secara profesional, tepat waktu, dan transparan, mengingat fasilitas pendidikan memiliki peran vital dalam mendukung proses belajar mengajar serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp28,9 miliar, publik kini menanti komitmen pemerintah dan kontraktor dalam menuntaskan proyek rehabilitasi 12 madrasah di Bondowoso secara akuntabel dan sesuai standar teknis yang berlaku. (*)

Penulis: S Bahri
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *