KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dugaan Suap Impor Diduga Picu Maraknya Rokok Ilegal

 Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, terkait dugaan kasus suap impor barang. Kasus ini diduga berkaitan dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia yang merugikan keuangan negara.
Ilustrasi.

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, terkait dugaan kasus suap impor barang. Kasus ini diduga berkaitan dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia yang merugikan keuangan negara.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memiliki keterkaitan dengan meningkatnya peredaran rokok ilegal.

“Terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar,” ujar Asep, Senin (2/3/2026).

Modus Pita Cukai Palsu dan Penyalahgunaan Tarif

Dalam penjelasannya, Asep mengungkapkan sejumlah modus yang digunakan dalam praktik tersebut. Salah satunya adalah penggunaan pita cukai palsu atau cukai yang dipalsukan. Selain itu, terdapat pula penyalahgunaan tarif cukai dengan memanfaatkan perbedaan besaran cukai antara rokok produksi mesin dan rokok produksi tangan.

Secara aturan, rokok yang diproduksi menggunakan mesin dikenakan tarif cukai lebih tinggi dibandingkan rokok yang dibuat secara manual. Namun, dalam praktiknya, pelaku diduga membeli pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar untuk produk yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi.

Baca Juga :  Polres Jember Berikan Kejutan dan Nasi Tumpeng di HUT ke-80 TNI, Tunjukkan Soliditas TNI-Polri

“Sehingga negara dirugikan,” tegas Asep.

Praktik tersebut tidak hanya berdampak pada penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga memicu persaingan usaha tidak sehat di industri hasil tembakau.

Produsen Rokok Akan Dipanggil

KPK memastikan akan memanggil sejumlah produsen rokok untuk dimintai keterangan guna mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Namun, hingga kini belum diungkap perusahaan mana saja yang akan diperiksa.

“Terkait dengan nanti keterangan-keterangan dari orang ini, dari siapa saja ini, perusahaan mana, siapa saja,” tambahnya.

Langkah ini dinilai penting untuk membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan pita cukai serta distribusi rokok ilegal.

Sorotan Peredaran Rokok Ilegal di NTT

Di sisi lain, aktivis yang tergabung dalam organisasi LSM Gerbong Sejati, Saiful Bahri, mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya kawasan Manggarai Raya.

Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang menyebutkan rokok ilegal yang dijual secara bebas di wilayah tersebut tanpa pengawasan yang ketat.

“Banyak laporan dari masyarakat, rokok ilegal di Manggarai Raya dikabarkan telah dijual bebas,” ujarnya.

Ia berharap penindakan tidak hanya berhenti pada kasus suap impor, tetapi juga menyasar distribusi dan peredaran rokok ilegal di daerah-daerah.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Lantik 12 Pj Bupati dan Wali Kota di Jatim

Dampak terhadap Penerimaan Negara

Kasus ini menjadi perhatian serius karena sektor cukai hasil tembakau merupakan salah satu penyumbang signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebocoran akibat praktik korupsi dan peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara dalam jumlah besar.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan di sektor kepabeanan dan cukai, serta menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini dan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat. (*)


Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *