Pemuda Pancasila 1959 Resmi Bertransformasi Jadi Pemuda Perintis Lima Sembilan

Simalungun, Obor Rakyat – Organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila 1959 resmi bertransformasi menjadi Pemuda Perintis Lima Sembilan (PP 59). Perubahan nama dan status badan hukum tersebut telah disahkan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0002295-AH-01-07 Tahun 2025.
Logo Pemuda Perintis Lima Sembilan (PP.59)

DPC Simalungun Akan Gelar Konsolidasi dan Halal Bihalal 27 Maret 2026

Simalungun, Obor Rakyat – Organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila 1959 resmi bertransformasi menjadi Pemuda Perintis Lima Sembilan (PP 59). Perubahan nama dan status badan hukum tersebut telah disahkan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0002295-AH-01-07 Tahun 2025.

Salah satu pendiri PP 59, Samsuar Sinaga, menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran organisasi dalam pembangunan kepemudaan di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

“Pemuda Pancasila 1959 kini menjadi Pemuda Perintis Lima Sembilan (PP 59) dengan legalitas resmi. Kami siap bergerak lebih progresif dan berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Samsuar Sinaga kepada awak media, Kamis (5/3/2026) di Pematang Siantar.

Dalam dokumen pendirian yang dituangkan melalui Notaris Asni Julia, SH, tercatat sejumlah nama sebagai pendiri, yakni DR (HC) di Minten Saragih S. Rohdian Purba, Nurmaida Pangaribuan, Ratih Dwi Indah R, dan Samsuar Sinaga.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

DPC PP 59 Simalungun Gelar Konsolidasi

Sebagai tindak lanjut perubahan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PP 59 Kabupaten Simalungun akan menggelar kegiatan konsolidasi dan Halal Bihalal pada 27 Maret 2026 di Batu 20, kediaman Agus Sinaga.

Agenda utama kegiatan ini meliputi:

  • Sosialisasi program kerja PP 59
  • Penyusunan formatur kepengurusan DPC PP 59 Kabupaten Simalungun
  • Persiapan pelantikan pengurus yang direncanakan berlangsung pada Mei 2026

Menurut Samsuar, konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus mempererat silaturahmi antaranggota.

“Kami mengajak seluruh kader dan pemuda di wilayah Bumi Indonesia untuk bersama-sama membangun dan membesarkan PP 59 sebagai wadah perjuangan generasi muda,” tegasnya.

Komitmen Bangun Organisasi Modern dan Legal

Dengan legalitas resmi dari Kemenkumham RI, PP 59 menegaskan komitmennya sebagai organisasi kepemudaan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pembangunan sosial kemasyarakatan.

Perubahan nama menjadi Pemuda Perintis Lima Sembilan juga diharapkan dapat mempertegas identitas serta arah perjuangan organisasi ke depan.

Kegiatan konsolidasi pada 27 Maret mendatang menjadi langkah awal DPC PP 59 Kabupaten Simalungun dalam menyusun kekuatan organisasi secara terstruktur dan berkelanjutan. (*)


Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *