KPK Segel 7 Mobil Mewah di Rumah Dinas Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jakarta , Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tujuh unit kendaraan di rumah dinas Fadia Arafiq, Bupati Kabupaten Pekalongan, dalam rangka pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Gedung merah putih KPK dan mobil sitaan.

Jakarta , Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tujuh unit kendaraan di rumah dinas Fadia Arafiq, Bupati Kabupaten Pekalongan, dalam rangka pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Tindakan penyegelan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (3/3/2026).

Penyidik menduga penyegelan kendaraan berkaitan dengan aliran dana dari proyek pengadaan jasa outsourcing yang diduga melibatkan perusahaan milik keluarga bupati.

Dugaan Konflik Kepentingan Perusahaan Keluarga

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan konflik kepentingan bermula pada 2022, sekitar satu tahun setelah Fadia Arafiq menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode pertama.

Baca Juga :  Demo Mahasiswa di DPR RI Tolak Imperialisme, 1.436 Personel Gabungan Amankan Aksi

Pada periode tersebut, suami dan anak Bupati diduga mendirikan perusahaan bernama PT RNB yang bergerak di bidang penyedia jasa. Perusahaan tersebut kemudian aktif mengikuti dan memenangkan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

KPK mendalami dugaan bahwa perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dari proyek pemerintah yang seharusnya dijalankan secara transparan dan kompetitif.

Dugaan Intervensi dalam Proyek Pengadaan

Sepanjang 2023 hingga 2026, PT RNB diduga mendominasi proyek pengadaan jasa outsourcing di berbagai organisasi perangkat daerah.

Sumber yang mengetahui proses tersebut menyebutkan adanya dugaan intervensi dari pihak bupati melalui orang kepercayaannya kepada sejumlah kepala dinas.

Menurut sumber tersebut, perangkat daerah disebut diarahkan untuk memenangkan perusahaan yang terkait dengan keluarga bupati meskipun terdapat penawaran dari perusahaan lain dengan nilai lebih rendah.

Pada 2025 saja, perusahaan tersebut disebut memenangkan proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, mulai dari tingkat dinas, kecamatan hingga rumah sakit daerah.

KPK Telusuri Aliran Dana Rp46 Miliar

Dalam penyelidikan awal, KPK menemukan adanya transaksi senilai sekitar Rp46 miliar yang masuk ke rekening PT RNB dari kontrak proyek Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepanjang 2023 hingga 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar diduga digunakan untuk membayar gaji tenaga kerja outsourcing.

Sementara sekitar Rp19 miliar diduga mengalir kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan keluarga bupati. Selisih penggunaan dana tersebut menjadi fokus penyelidikan karena berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Tujuh Kendaraan Disita sebagai Barang Bukti

Sebagai bagian dari upaya pengamanan barang bukti, KPK menyegel tujuh kendaraan yang berada di rumah dinas Bupati Pekalongan, terdiri dari:

– 1 unit mobil listrik Wuling Air EV
– 1 unit mobil listrik Denza D9
– 2 unit Toyota Camry
– 2 unit Mitsubishi Xpander
– 1 unit Toyota Fortuner

Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi maupun potensi tindak pidana pencucian uang.

Pemeriksaan Saksi Masih Berlangsung

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen pendukung dari berbagai pihak terkait.

Penyidik juga terus menelusuri aliran dana proyek serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

KPK menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. (*)


Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *