KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam OTT di Bengkulu

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Bengkulu pada Senin malam (9/3/2026).
Seluruh pihak yang terjaring OTT sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu.

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Bengkulu pada Senin malam (9/3/2026).

Dalam operasi tersebut, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, juga turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut adalah wakil bupati.

“Ya, salah satu juga diamankan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Budi mengungkapkan bahwa tim KPK mengamankan total 13 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Seluruh pihak yang terjaring OTT sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.

“Bahwa dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim KPK pada tanggal 9 Maret 2026, hari Senin kemarin, tim mengamankan sejumlah 13 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan juga di Polresta Bengkulu,” kata Budi.

Baca Juga :  KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Gratifikasi Tambang Batu Bara Kutai Kartanegara

Dari 13 orang tersebut, sembilan orang kemudian diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa pagi (10/3/2026) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kesembilan orang tersebut terdiri dari Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Rejang Lebong, tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta empat orang dari pihak swasta.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati, dan juga tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong, kemudian empat orang lainnya adalah pihak swasta,” jelas Budi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

“Tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” ujar Budi.

Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkap jumlah uang tunai yang disita dalam operasi tersebut.

Sebelumnya, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu sejak Senin malam. Sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong juga telah disegel oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. (*)


Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *