
Jember, Obor Rakyat – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Nanang Moh. Nasir dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar kegiatan reses masa persidangan I tahun 2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di Jalan Imam Bonjol, Dusun Plalangan, Desa Sumber Jeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Selasa (10/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Nanang menjelaskan bahwa reses merupakan agenda penting bagi anggota legislatif untuk mendengar langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam program prioritas pemerintah daerah.
“Reses hari ini kami lakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang sesuai dengan program prioritas pembangunan,” ujar Nanang.
Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama Warga
Dalam dialog bersama warga, salah satu persoalan yang banyak disampaikan masyarakat Kecamatan Kalisat adalah kondisi jalan rusak yang diduga akibat banyaknya kendaraan besar yang melintas dengan muatan melebihi batas standar.
Menurut Nanang, keluhan tersebut akan menjadi perhatian untuk dicarikan solusi melalui jalur pemerintahan yang sesuai.
Ia juga menegaskan bahwa dalam penanganan infrastruktur jalan terdapat pembagian kewenangan, yakni jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa.
“Perbaikan jalan itu ada tiga kewenangan, yaitu jalan provinsi, daerah, dan desa. Semua sudah memiliki jalur penanganan masing-masing sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Fokus Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan
Nanang menyebutkan bahwa pada tahap awal masa kerjanya, ia memprioritaskan beberapa program penting yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Beberapa fokus tersebut di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pendidikan, serta program kesehatan gratis bagi warga Jember.
Selain itu, sektor pertanian juga menjadi perhatian, mengingat sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Reses Diharapkan Jadi Sarana Aspirasi Warga
Nanang berharap kegiatan reses dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Dengan begitu, setiap kebutuhan masyarakat dapat ditampung dan diperjuangkan melalui kebijakan maupun program pembangunan daerah.
“Harapannya dengan adanya kegiatan reses ini, aspirasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa tertampung dan diperjuangkan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi