
Jember, Obor Rakyat – Anggota DPRD Kabupaten Jember dari Wahyu Prayudi Nugroho melaksanakan kegiatan masa persidangan I tahun 2026 dengan menggelar reses di Dusun Curah Arum, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambi, Kabupaten Jember, Senin (9/3/2026).
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang duduk di Komisi D DPRD Jember tersebut menyampaikan bahwa kegiatan reses dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Dalam pertemuan tersebut, Wahyu Prayudi menyoroti program insentif bagi guru ngaji yang dinilai sangat positif karena merupakan bentuk apresiasi terhadap para pengajar yang telah berkontribusi dalam membentuk akhlak serta memberikan pendidikan agama kepada generasi muda di Kabupaten Jember.
“Program insentif guru ngaji ini sangat kami apresiasi karena mereka telah memberikan sumbangsih besar dalam membentuk akhlak dan pendidikan anak-anak di Kabupaten Jember,” ujar Wahyu.
Pengawasan Dana Insentif Guru Ngaji
Ia menjelaskan, program tersebut menyasar sekitar 22 ribu guru ngaji di seluruh Kabupaten Jember sehingga perlu pengawasan yang transparan.
Sebagai bentuk kontrol publik, Wahyu mengimbau kepada dinas terkait agar data penerima insentif guru ngaji dipasang di setiap balai desa. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas siapa saja yang menerima bantuan tersebut.
“Supaya transparan dan semua orang tahu siapa saja guru ngaji yang menerima insentif. Dengan begitu ada check and balance di masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa setiap guru ngaji yang ingin mendapatkan insentif harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya aktif mengajar serta memiliki minimal 10 santri yang dibuktikan dengan data Kartu Keluarga atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) para santri.
Jika dalam perjalanan terdapat guru ngaji yang sudah tidak aktif atau meninggal dunia, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait sehingga bantuan dapat dialihkan kepada guru ngaji lain yang memenuhi syarat.
Wahyu juga berharap pencairan insentif tersebut dapat dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri agar bisa segera dimanfaatkan oleh para guru ngaji.
Sikap PDI Perjuangan terhadap Program MBG
Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menyinggung program MBG (Makan Bergizi Gratis). Ia menjelaskan bahwa DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan kader partai tidak diperkenankan terlibat langsung dalam pengelolaan program tersebut, termasuk dalam pengelolaan dapur.
Meski demikian, Wahyu menegaskan bahwa partainya tetap mendukung program tersebut karena bertujuan meningkatkan gizi anak-anak serta menekan angka stunting.
“PDI Perjuangan sangat setuju dengan program ini karena menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan gizi anak-anak dan mengurangi stunting,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa program tersebut menggunakan anggaran yang sangat besar sehingga harus diawasi secara serius agar tidak terjadi pemborosan atau salah sasaran.
Satgas MBG Diharapkan Awasi Dapur Program
Wahyu mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Jember yang telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi pelaksanaan program MBG.
Ia berharap satgas tersebut dapat bekerja maksimal dalam mengawasi operasional SPPG atau dapur penyedia makanan agar menu yang diberikan kepada siswa benar-benar memenuhi standar gizi, kesehatan, dan kebersihan.
Dengan pengawasan yang baik, Wahyu optimistis program tersebut dapat meningkatkan kualitas gizi serta daya saing anak-anak di Kabupaten Jember.
“Harapannya menu yang diberikan kepada anak-anak benar-benar berkualitas, bergizi dan memenuhi standar kesehatan sehingga bisa meningkatkan daya saing generasi muda di Jember,” pungkasnya. (*)
Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi