
Simalungun, Obor Rakyat – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun menerima kunjungan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Lukas Sambiono dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dalam rangka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Simalungun, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan yang digelar di aula Kejari Simalungun tersebut dihadiri sejumlah perwakilan unsur TNI di wilayah Simalungun dan Pematang Siantar, di antaranya perwakilan Komando Resor Militer 022/Pantai Timur, Komando Distrik Militer 0207/Simalungun, Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti, serta jajaran Detasemen Polisi Militer Pematang Siantar.
Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh para kepala seksi, kasubbag, dan jaksa fungsional di lingkungan Kejari Simalungun.
Dalam pemaparannya, Aspidmil Kolonel Kum Lukas Sambiono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam melakukan koordinasi teknis penuntutan yang dilaksanakan oleh oditurat, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas.
Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan upaya penerapan reformasi birokrasi serta percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah hukum Kejati Sumatera Utara.
“Pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer bertujuan memperkuat koordinasi antara kejaksaan dan TNI, terutama dalam penanganan perkara pidana koneksitas agar penegakan hukum berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” jelasnya.
Perkara koneksitas sendiri merupakan kasus pidana yang melibatkan pelaku dari unsur sipil dan militer secara bersamaan sehingga memerlukan koordinasi antara aparat penegak hukum sipil dan militer.
Sementara itu, Kajari Simalungun menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan kepada seluruh jajaran agar terus menjalin koordinasi dengan bidang Pidana Militer Kejati Sumut apabila terdapat perkara pidana yang berpotensi masuk kategori koneksitas.
Menurutnya, koordinasi tersebut penting untuk menghindari kesalahan penanganan maupun disparitas dalam proses penegakan hukum.
“Kami meminta seluruh jajaran untuk segera berkoordinasi dengan bidang Pidana Militer Kejati Sumut apabila menemukan perkara yang berpotensi koneksitas,” ujarnya.
Kegiatan bimtek tersebut berlangsung lancar dan mendapat antusias dari para peserta, baik dari unsur kejaksaan maupun TNI yang bertugas di wilayah Kabupaten Simalungun. (*)
Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi