Kejari Simalungun Cek Standar Keamanan Gudang Barang Bukti, Pegawai Ikuti Simulasi Penggunaan APAR

Simalungun, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melakukan pengecekan standarisasi keamanan gudang barang bukti dari potensi bahaya kebakaran sekaligus menggelar simulasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Jumat (13/3/2026).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melakukan pengecekan standarisasi keamanan gudang barang bukti dari potensi bahaya kebakaran sekaligus menggelar simulasi penggunaan APAR.

Simalungun, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melakukan pengecekan standarisasi keamanan gudang barang bukti dari potensi bahaya kebakaran sekaligus menggelar simulasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Jumat (13/3/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun melalui Bidang Pemadam Kebakaran yang dipimpin Komandan Pleton One Three Saven bersama operator pemadam kebakaran.

Pengecekan dilakukan langsung pada gudang penyimpanan barang bukti guna memastikan sistem pengamanan serta sarana penanggulangan kebakaran telah memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Simalungun, Fuad Farhan Sriyadi, bersama staf PAPBB, staf keamanan dalam, serta staf kebersihan di lingkungan Kejaksaan Negeri Simalungun.

Dalam pelaksanaannya, tim pemadam kebakaran melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek penting, mulai dari kelayakan dan ketersediaan alat pemadam kebakaran, tata letak penyimpanan barang bukti, hingga akses jalur evakuasi apabila terjadi keadaan darurat.

Baca Juga :  Pasar Murah Polres Simalungun Diserbu Warga, Harga Beras hingga Minyak Goreng Lebih Murah

Selain itu, para peserta juga mendapatkan edukasi sekaligus simulasi langsung mengenai tata cara penggunaan APAR sebagai langkah awal dalam penanggulangan kebakaran.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Kejari Simalungun dalam memastikan pengelolaan dan penyimpanan barang bukti dilakukan secara aman, tertib, serta sesuai dengan standar keselamatan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pegawai yang terlibat dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi keadaan darurat, khususnya yang berkaitan dengan risiko kebakaran.

Dengan adanya pengecekan standarisasi keamanan dan simulasi penggunaan APAR ini, Kejari Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan serta integritas pengelolaan barang bukti sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif. (*)


Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *