Ketum DPP Bara Hati Indonesia Tanggapi Pernyataan Mangihut Sinaga Soal Peredaran Narkoba di Pematangsiantar

Pematangsiantar, Obor Rakyat – Ketua Umum DPP Bara Hati Indonesia, Rikkot Damanik, menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, yang menyebut Kota Pematangsiantar sebagai daerah dengan peringkat pertama peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Ketua Umum DPP Bara Hati Indonesia, Rikkot Damanik saat memberikan keterangan.

Pematangsiantar, Obor Rakyat – Ketua Umum DPP Bara Hati Indonesia, Rikkot Damanik, menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, yang menyebut Kota Pematangsiantar sebagai daerah dengan peringkat pertama peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Rikkot, pernyataan tersebut dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi faktual di lapangan saat ini. Ia menyebut bahwa dalam beberapa waktu terakhir terdapat perubahan signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

Rikkot menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya aktif berinteraksi dengan masyarakat di kedua wilayah tersebut.

Dari pengamatan langsung di lapangan, pihaknya melihat adanya peningkatan kinerja aparat penegak hukum, khususnya sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Pematangsiantar dalam melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika.

“Kami yang tinggal dan beraktivitas di Pematangsiantar dan Simalungun melihat langsung bahwa BNN dan Polres Pematangsiantar sangat aktif dan bersinergi dalam memberantas narkoba. Penangkapan terhadap pelaku semakin sering dilakukan dan kegiatan sosialisasi juga semakin masif. Karena itu kami menilai pernyataan bahwa Siantar peringkat satu peredaran narkoba tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar Rikkot, Jumat (14/3/2026).

Baca Juga :  Diduga Tanpa Izin dan Abaikan SOP, Pemasangan Tiang WiFi di Simalungun Disorot Warga dan Media

Ia menambahkan bahwa kondisi saat ini justru menunjukkan adanya keseriusan dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menekan angka peredaran narkotika dan menciptakan situasi yang lebih kondusif di Kota Pematangsiantar.

Selain itu, Rikkot mengajak seluruh pihak, termasuk tokoh nasional maupun pejabat publik, agar dalam menyampaikan pernyataan kepada masyarakat tetap mengedepankan data terbaru serta kondisi riil di lapangan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap daerah yang tengah berupaya melakukan perbaikan.

“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, tetapi juga harus objektif melihat perkembangan. Saat ini kami melihat Pematangsiantar sedang bergerak ke arah yang lebih baik, dan itu perlu didukung bersama, bukan justru dilemahkan dengan pernyataan yang belum tentu sesuai dengan kondisi terbaru,” tegasnya.

DPP Bara Hati Indonesia berharap seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta organisasi kemasyarakatan dapat terus bersinergi dalam upaya memerangi narkotika, sehingga Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun benar-benar terbebas dari peredaran narkoba di masa mendatang. (*)


Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *