Minta Surat Keterangan Kecelakaan, Warga Tandes Keluhkan Pelayanan Unit Lakalantas Polrestabes Surabaya

Surabaya, Obor Rakyat – Pelayanan publik di Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya kembali menjadi sorotan. Seorang warga Manukan Wetan, Tandes, mengaku kecewa saat mengurus Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas (Suket Lakalantas) karena merasa tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal dari petugas yang berjaga.
Ruang pengaduan kecelakaan lalulintas di Satlantas Polrestabes Surabaya.

Surabaya, Obor Rakyat – Pelayanan publik di Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya kembali menjadi sorotan. Seorang warga Manukan Wetan, Tandes, mengaku kecewa saat mengurus Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas (Suket Lakalantas) karena merasa tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal dari petugas yang berjaga.

Warga tersebut, sebut saja Inul, menceritakan bahwa dirinya mendatangi kantor pelayanan kepolisian di wilayah Dukuh Pakis, Surabaya pada Kamis (12/3/2026) untuk mengurus surat keterangan kecelakaan sebagai salah satu syarat administrasi pengobatan ayahnya.

Menurutnya, pengurusan dokumen tersebut diperlukan untuk proses klaim pembiayaan medis melalui BPJS Kesehatan setelah ayahnya mengalami kecelakaan beberapa hari sebelumnya.

“Saya mendapat kabar dari kakak bahwa kondisi kesehatan Abah menurun setelah sempat jatuh dari motor beberapa hari lalu. Saat diperiksa di Puskesmas, dokter memberikan rujukan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Inul kepada media ini.

Ia menjelaskan, pemeriksaan medis yang dijalani ayahnya membutuhkan sejumlah prosedur lanjutan, termasuk pemeriksaan rontgen guna memastikan kondisi pada bagian kepala.

Baca Juga :  Warga Lakarsantri Surabaya Keluhkan Lambannya Pengurusan Petok D, Lurah Sumur Welut Bantah Tebang Pilih

“Keterangan dokter menyebutkan jika ingin klaim melalui BPJS, harus ada surat keterangan kecelakaan dari kepolisian. Karena itu saya datang untuk mengurus Suket Lakalantas,” jelasnya.

Namun saat tiba di kantor Unit Laka Lantas, Inul mengaku justru mendapat penjelasan yang menurutnya tidak lazim dari petugas piket yang berjaga.

“Petugas mengatakan Pak Roni tidak masuk. Lalu disampaikan juga bahwa di situ yang bisa mengetik hanya dua orang,” ungkapnya menirukan pernyataan petugas tersebut.

Pernyataan tersebut, menurut Inul, cukup mengejutkan karena pelayanan administrasi di institusi publik semestinya didukung oleh kompetensi dasar yang memadai, terutama dalam hal pengelolaan dokumen.

Sebagai bentuk kehati-hatian, ia mengaku telah merekam percakapan tersebut dan menyimpan rekaman sebagai dokumentasi.

“Saya sengaja menyalakan rekaman supaya menjadi bukti dan pembelajaran agar pelayanan tidak dilakukan secara sembarangan,” katanya.

Pria kelahiran 1987 yang juga berprofesi sebagai wartawan itu menyampaikan bahwa dirinya mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan tersebut ke Propam Polda Jawa Timur agar dapat menjadi bahan evaluasi internal terkait pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kritik tersebut bukan semata-mata untuk menyudutkan institusi, melainkan sebagai dorongan agar pelayanan publik di lingkungan kepolisian dapat terus diperbaiki.

“Instruksi pimpinan Polri selama ini sudah sangat jelas terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, saya yakin para pimpinan tentu juga tidak ingin ada praktik pelayanan yang tidak sesuai dengan standar,” ujarnya.

Ia berharap kejadian yang dialaminya dapat menjadi perhatian pihak terkait sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kepolisian dapat memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, dan transparan. (*)


Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *