
Jakarta, Obor Rakyat – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis berinisial AY yang diketahui sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Kapolri Beri Atensi Khusus
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, kepolisian telah melakukan langkah awal berupa pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.
“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).
Penyelidikan Berdasarkan Laporan Polisi
Johnny menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut diselidiki sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kedepankan Scientific Crime Investigation
Dalam proses penegakan hukum, Polri menegaskan akan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation, yakni metode penyelidikan berbasis analisis ilmiah dan pengumpulan alat bukti yang kuat.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelas Johnny.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian guna mengungkap motif dan pelaku penyerangan.
Korban Masih Jalani Perawatan
Saat ini korban diketahui masih menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif atas luka yang dialaminya akibat serangan tersebut.
Polri menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut serta berharap korban dapat segera pulih dan kembali menjalankan aktivitasnya.
Polisi Minta Dukungan Masyarakat
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung peristiwa tersebut agar memberikan informasi kepada pihak berwenang guna membantu proses pengungkapan kasus.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” kata Johnny.
Polri memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan prosedural. Perkembangan penanganan kasus ini juga akan disampaikan secara berkala kepada publik. (*)
Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi