
Surabaya, Obor Rakyat – Implementasi slogan Presisi Polri, khususnya aspek responsibilitas, kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini kritik datang terhadap pelayanan di Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur, setelah seorang pemohon mengaku tidak menemukan petugas yang berjaga saat datang mengurus surat keterangan kecelakaan lalu lintas.
Keluhan tersebut disampaikan Ainul Mukorobin (38), warga Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Ia mengaku telah dua kali mendatangi kantor Unit Laka Lantas untuk mengurus surat keterangan kecelakaan lalu lintas yang dibutuhkan sebagai persyaratan klaim asuransi pengobatan ayahnya.
Menurut Ainul, kunjungan pertamanya pada Kamis siang (12/3/2026) sempat mendapatkan pelayanan dari petugas jaga bernama Aipda Roni. Saat itu ia diarahkan untuk melengkapi sejumlah berkas seperti fotokopi STNK, SIM, dan KTP pihak yang terlibat dalam kecelakaan.
“Awal Kamis siang saya datang dan dilayani dengan baik. Petugas menjelaskan berkas yang harus dilengkapi dan meminta saya kembali dengan membawa fotokopi STNK, SIM, dan KTP,” ujar Ainul, Sabtu pagi (14/3/2026).
Ia menambahkan, petugas bahkan bersedia menunggu hingga pergantian jam piket. Namun karena hujan yang turun sejak waktu magrib hingga malam hari, Ainul akhirnya memutuskan kembali pada malam berikutnya dengan membawa dokumen yang diminta.
Masalah muncul ketika ia kembali datang. Menurut pengakuannya, petugas yang sebelumnya membantu tidak sedang bertugas.
“Pak Roni tidak masuk karena menjaga orang tuanya yang sakit. Sementara petugas lain mengatakan dirinya tidak bisa mengetik sehingga tidak bisa membantu membuatkan surat tersebut,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menurut Ainul terasa janggal. Ia mempertanyakan proses penempatan personel di unit pelayanan publik yang seharusnya memiliki kompetensi administrasi dasar.
“Setahu saya setiap anggota pasti melalui tahapan seleksi, pelatihan, dan evaluasi sebelum ditempatkan di bidang tugasnya. Jadi kalau ada petugas yang mengatakan tidak bisa mengetik, tentu ini menjadi pertanyaan,” ujarnya.
Ainul yang juga berprofesi sebagai wartawan mengaku sempat menghubungi Kanit Gakkum (Kepala Unit Penegakan Hukum) Polrestabes Surabaya, AKP Supriono melalui pesan WhatsApp untuk menyampaikan kondisi di lapangan. Ia menyebut hanya ada dua anggota yang bertugas dan salah satunya, yakni Aipda Roni, yang mampu mengerjakan administrasi.
Dalam tangkapan layar percakapan yang ia miliki, Kanit disebut membalas singkat dengan menyampaikan kemungkinan menunggu kehadiran Aipda Roni.
“Jawabannya hanya ‘nunggu Pak Roni mungkin bisa masuk malam ini’,” kata Ainul sambil menunjukkan pesan tersebut.
Karena surat keterangan kecelakaan tersebut sangat dibutuhkan untuk proses klaim asuransi pengobatan ayahnya, Ainul memutuskan menunggu di sekitar kantor dengan harapan tetap mendapat pelayanan.
Namun setelah sekitar dua jam menunggu dan kembali mencoba menghubungi pihak terkait, ia mengaku tidak mendapat balasan. Saat kembali ke area kantor, menurutnya tidak ada satu pun petugas yang berjaga.
“Saya sempat merekam kondisi ruangan yang kosong. Video berdurasi sekitar 31 detik itu memperlihatkan beberapa ruangan tanpa petugas,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian pimpinan agar pelayanan publik di lingkungan kepolisian dapat berjalan lebih optimal, sejalan dengan semangat Presisi yang menekankan profesionalitas, transparansi, dan responsibilitas.
Ia berharap adanya evaluasi internal sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kepolisian dapat memperoleh pelayanan yang cepat, pasti, dan profesional. (*)
Penulis: Redaksi