
Jember, Obor Rakyat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Widarto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ke-I Tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Kantor DPC PDI Perjuangan Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Sabtu sore (14/3/2026).
Reses ini menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus membuka ruang dialog antara anggota dewan dan warga.
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja anggota legislatif kepada masyarakat yang telah memberikan mandat melalui pemilihan umum.
Dalam kesempatan itu, Widarto menjelaskan bahwa reses menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan maupun kebutuhan yang selama ini dirasakan kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
“Melalui reses ini masyarakat dapat menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi. Semua masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam proses perumusan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Widarto.
Ia juga menyampaikan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus perhatian selama menjalankan tugas di DPRD Kabupaten Jember. Salah satunya terkait penataan ruang wilayah serta penanganan bencana banjir yang kerap terjadi di beberapa kawasan.
Menurutnya, persoalan banjir harus ditangani secara menyeluruh dan tidak hanya dilakukan saat bencana terjadi. Ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak eksekutif agar penanganan banjir dilakukan secara berkelanjutan dan terencana.
Widarto juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di aliran sungai.
Menurutnya, sungai memiliki kawasan hulu yang harus dijaga kelestariannya agar ekosistem tetap terpelihara.
“Selain menjaga sungai, kelestarian hutan juga harus diperhatikan. Masyarakat yang tinggal di wilayah hilir sungai harus benar-benar memperhatikan kondisi alam dan aliran sungai di sekitarnya,” katanya.
Selain persoalan lingkungan, Widarto juga menyoroti pentingnya pengendalian alih fungsi lahan yang tidak terkendali menjadi kawasan permukiman tanpa perencanaan yang tepat.
Hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lingkungan di masa mendatang.
Melalui kegiatan reses tersebut, Widarto menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Seluruh masukan dari warga akan menjadi bahan penting dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Jember. (*)
Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi