
Surabaya, Obor Rakyat – Ratusan jurnalis dari berbagai daerah di Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis mendatangi Mapolda Jatim di Surabaya untuk menyampaikan laporan resmi, Rabu (18/3/2026).
Mereka menuntut pengusutan menyeluruh atas dugaan rekayasa dalam proses operasi tangkap tngan (OTT) yang menjerat rekan seprofesi mereka, Muhammad Amir.
Aksi tersebut tidak hanya menjadi bentuk protes, tetapi juga langkah advokasi terhadap apa yang mereka anggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.
Massa secara kolektif melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Wassidik Krimum, serta Irwasda di lingkungan Polda Jatim.
Koordinator aksi, Bung Taufik, menegaskan bahwa pihaknya mencium indikasi kuat adanya rekayasa dalam OTT tersebut.
Ia menilai tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepada seorang wartawan tidak logis dan perlu diuji secara transparan.
“Ini bukan sekadar penangkapan biasa. Ada indikasi kuat bahwa ini disetting. Tuduhan bahwa wartawan memeras pengacara dengan nilai tertentu sangat tidak masuk akal dan harus dibuka secara terang,” tegasnya.
Lebih lanjut, aliansi mendesak pencopotan Kapolres Mojokerto Kabupaten beserta Kasat Reskrimnya. Mereka menilai langkah tersebut penting guna memastikan tidak terjadi konflik kepentingan dalam proses penyelidikan.
Desakan juga diarahkan pada pemberian penangguhan penahanan terhadap Muhammad Amir, dengan alasan perlindungan hak sebagai warga negara sekaligus insan pers.
Dalam aksi tersebut, sejumlah elemen masyarakat turut hadir, termasuk Lira (Lumbung Informasi Rakyat) yang menyatakan dukungannya terhadap upaya pengawalan kasus ini.
Perwakilan massa akhirnya diterima oleh perwira Propam di Mapolda Jatim.
Laporan pengaduan resmi pun telah diterima dan dijanjikan akan diproses sesuai mekanisme internal kepolisian.
Analisis Kritis:
Kasus ini membuka kembali perdebatan lama mengenai relasi antara aparat penegak hukum dan kebebasan pers.
Tuduhan kriminalisasi terhadap jurnalis bukanlah isu baru, namun selalu menjadi sensitif karena menyangkut independensi media sebagai pilar demokrasi.
Jika benar terdapat rekayasa dalam proses OTT, maka hal ini tidak hanya mencederai prinsip hukum, tetapi juga berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sebaliknya, jika tuduhan terhadap wartawan terbukti sah, maka transparansi proses hukum tetap menjadi keharusan untuk menghindari spekulasi liar.
Aliansi jurnalis menegaskan bahwa perjuangan ini melampaui kepentingan individu. Mereka memandang kasus Muhammad Amir sebagai ujian bagi komitmen negara dalam menjaga kebebasan pers.
“Jika hari ini wartawan bisa diduga dijebak, maka besok bisa siapa saja. Ini soal keadilan dan kemerdekaan pers,” tutup Bung Taufik.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa solidaritas jurnalis di Jawa Timur tetap solid dan siap mengawal proses hukum hingga tuntas, dengan satu tuntutan utama: transparansi dan keadilan. (*)
Penulis: Ainul Mukoribin
Editor: Redaksi